Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 17 Mar 2025 10:55 WITA ·

Kodim 1431/Bombana Gagalkan Pesta Narkoba, Amankan Dua Orang dan Barang Bukti


 Barang bukti narkoba yang diamankan. Foto: Istimewa Perbesar

Barang bukti narkoba yang diamankan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Kodim 1431/Bombana berhasil menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga yang diterima tim Intelijen Kodim 1431/Bombana pada Sabtu (15/3) pukul 08.05 Wita.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya pesta narkoba di Desa Teppoe, kemudian kami langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pengguna narkoba beserta barang bukti. Dua tersangka yang diamankan adalah Inisial Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 15 sachet sabu-sabu dengan berat total 14,97 gram, satu alat timbang digital, dua bal plastik klip, dua sendok pipet, satu korek gas, serta empat unit ponsel dari berbagai merek.

Selain itu, tim juga menyita uang tunai sebesar Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bombana.

“Kami akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Selain itu, Letkol Andi Irfandi juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengejar bandar narkoba yang melarikan diri.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku yang berhasil kabur akan terus kami kejar hingga tertangkap, karena ini sesuai dengan Asta Cita ke 7 Presiden RI memperkuat pencegahan dan pemberantasan Narkoba, judi dan penyelundupan” tegasnya.(hsn)

“Selanjutnya para terduga dan Barang Bukti akan diserahkan oleh pihak berwenang dalam hal ini Polres Bombana guna proses hukum lebih lanjut”, tutup Dandim.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Disnakertrans Sultra: Belum Ada Laporan

15 April 2025 - 13:30 WITA

Anggota Polri Ditikam OTK di Buton, Begini Kronologinya!

15 April 2025 - 07:18 WITA

Polres Buton Buru Pelaku Penikaman Anggota Polri

15 April 2025 - 07:05 WITA

Anggota Polri Jadi Korban Penikaman di Buton

15 April 2025 - 06:47 WITA

Kecelakaan Kerja di Jetty PT IPIP Kolaka, Satu Orang Tewas di TKP

14 April 2025 - 21:31 WITA

Soal Kasus Dana Hibah Jawa Timur, KPK Geledah Rumah La Nyalla

14 April 2025 - 20:36 WITA

Trending di Hukrim