PENAFAKTUAL.COM – Terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, masih belum ditangkap hingga kini. Padahal, kejadian itu terjadi sejak 9 Mei lalu, dan pihak kepolisian Polsek Parigi belum berhasil menangkap otak pelaku yang menyebabkan warga Kelurahan Wasolangka mengalami luka tusuk.
Menurut keluarga korban, sejak dilaporkan pada 10 Mei lalu, proses hukum dalam kasus tindak pidana penganiayaan tersebut belum ada kepastian.
“Sudah 20 hari belum ditangkap, kita juga sudah ketemu Kasat Reskrim tapi belum jelas juga sampai sekarang, kita diminta sabar terus,” kata Karno, keluarga korban.
Pihaknya menilai kinerja aparat kepolisian terkesan lambat. Sebab, dari tujuh terduga pelaku, belum ada satu pun yang berhasil diamankan, padahal identitas para terduga pelaku telah dikantongi.
“Pelakunya ada tujuh orang, belum ada yang ditangkap biar satu, padahal namanya pelaku, rumahnya, orang tuanya semua jelas,” kata Karno.
Untuk itu, pihaknya mendesak Polres Muna untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera menangkap para terduga pelaku sebelum menimbulkan reaksi dan protes keras dari keluarga korban.
“Harapan kami, Kapolres dan Kasat Reskrim turun langsung menangkap pelakunya. Karena kita sudah tidak percaya lagi sama Polsek, jangan sampai persoalan ini berkelanjutan,” pintanya.
Sementara itu, Kapolsek Parigi, IPDA Kasman, meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Polres Muna.
“Langsung ke Polres saja, karena sudah diambil alih sama Polres, kami hanya membantu,” kata Kasman.
Hanya saja, menurut Kasman, pihaknya masih terus melakukan penyidikan. “Kendalanya orangnya (para pelaku) tidak ada, kami sudah mencari sampai di hutan sama-sama Buser tidak ada juga. Tiap hari turun tapi tidak ada, baru dapat informasi dari masyarakat di mana keberadaan pelakunya,” ungkapnya.(red)