Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 29 Mar 2025 23:34 WITA ·

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret


 Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa Perbesar

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025 di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI. Hasilnya menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemantauan, diprediksi hilal masih berada di bawah -2 hingga -3, sehingga dilakukan Istiqmal atau pembulatan jumlah hari pada bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Alhamdullilah, suatu keberuntungan untuk kita semua, tahun ini kita berawal 1 Ramadhan-nya sama dan Alhamdulillah Lebarannya sama,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.

Dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita. Menag Nasaruddin Umar berharap keputusan ini membawa kebaikan bagi semua.(fan)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah