Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mei 2025 10:49 WITA ·

Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel


 Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang ada di Kolaka Utara inisial I.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh penyidik terkait dengan KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal dengan memberikan izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).

Iwan menyebutkan bahwa Kepala Wilker Kolut dengan inisial I telah lebih dari satu kali diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sudah semua, (inisial I) iya,” ungkapnya pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ketika ditanya tentang kemungkinan statusnya lebih dari sekadar saksi, Iwan mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh penyidik.

“Itu (penetapan tersangka) nantilah,” jelas Iwan.

Iwan juga meminta agar saksi-saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 228 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Peredaran Sabu Masuk Andowia, Polisi Tangkap Pelaku dengan 12,81 Gram

16 April 2026 - 10:53 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran 140 Gram Sabu di Desa Belalo

16 April 2026 - 10:34 WITA

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

JANGKAR Sultra Minta Kejati Sultra Transparan Soal Kasus Tipikor di Kolaka dan Konut

12 April 2026 - 12:37 WITA

Trending di Hukrim