Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Sep 2023 21:30 WITA ·

Kejari Konawe Amankan BB Ore Nikel di Blok Morombo


 Tumpukan barang bukti ore nikel yang diamankan Kejari Konawe. Foto: Istimew Perbesar

Tumpukan barang bukti ore nikel yang diamankan Kejari Konawe. Foto: Istimew

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan langkah tegas mengamankan sejumlah barang bukti ore nikel yang berada di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody saat dijumpai di rungannya, Jumat, 15 September 2023.

“Memang benar, itu perkara Pidana Umum (Pidum) dimana perkaranya ditangani oleh Kepolisian dan sudah pelimpahan ke Kejari Konawe,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan tindakan yang dilakukan penyidik Kejari Konawe ialah dengan memasang plang. Untuk itu, kata Dody, kejaksaan mengimbau kepada siapapun untuk tidak mengambil atau menghilangkan barang bukti yang telah dipasangkan plang oleh Kejari Konawe.

“Pemasangan plang tujuannya agar tidak ada yang coba-coba menghilangkan barang bukti,” Tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Terjadi di Rumah Oknum Polisi, Kasus Pencabulan Anak di Bombana Tak Kunjung Tuntas

17 Mei 2026 - 10:01 WITA

Tawuran Dipicu Cinta Segitiga di Kendari, Dua Pemuda Luka di Kepala

16 Mei 2026 - 14:48 WITA

ART di Rumah Pribadi Bupati Konsel Diduga Jadi Korban Percobaan Perkosaan, Security Ditangkap

16 Mei 2026 - 12:26 WITA

Curi Motor Honda CRF di Kolaka, Tiga Pemuda Dibekuk di Konawe

15 Mei 2026 - 20:28 WITA

SDN 33 Kasipute Bombana Diduga Manipulasi Data Penerima MBG, Selisih 34 Siswa

14 Mei 2026 - 16:34 WITA

Terlibat Kasus Curas, Pria di Muna Diamankan Polisi

14 Mei 2026 - 15:57 WITA

Trending di Hukrim