Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Sep 2023 21:30 WITA ·

Kejari Konawe Amankan BB Ore Nikel di Blok Morombo


 Tumpukan barang bukti ore nikel yang diamankan Kejari Konawe. Foto: Istimew Perbesar

Tumpukan barang bukti ore nikel yang diamankan Kejari Konawe. Foto: Istimew

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan langkah tegas mengamankan sejumlah barang bukti ore nikel yang berada di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody saat dijumpai di rungannya, Jumat, 15 September 2023.

“Memang benar, itu perkara Pidana Umum (Pidum) dimana perkaranya ditangani oleh Kepolisian dan sudah pelimpahan ke Kejari Konawe,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan tindakan yang dilakukan penyidik Kejari Konawe ialah dengan memasang plang. Untuk itu, kata Dody, kejaksaan mengimbau kepada siapapun untuk tidak mengambil atau menghilangkan barang bukti yang telah dipasangkan plang oleh Kejari Konawe.

“Pemasangan plang tujuannya agar tidak ada yang coba-coba menghilangkan barang bukti,” Tegasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat Polsek Tikep Selamatkan Korban Penikaman dan Tangkap Pelaku

12 November 2025 - 11:43 WITA

Hutan Lambusango Terancam: Penebangan Liar Mengintai Satwa Endemik Sulawesi

12 November 2025 - 11:13 WITA

Gudang Oli Bekas di Poasia: Permahi Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

12 November 2025 - 10:54 WITA

Duga Pungutan Liar Bedah Rumah, LBH HAMI Sultra Siap Lindungi Warga Buke

12 November 2025 - 10:35 WITA

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Kuasa Hukum Kopperson: Non‑Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Putusan Eksekusi

11 November 2025 - 07:39 WITA

Trending di Hukrim