Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Des 2025 16:54 WITA ·

Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti 41 Kasus: Dari Sabu hingga Badik


 Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara memusnahkan satu kantong barang bukti melalui mesin pembakar. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal H Bakara memusnahkan satu kantong barang bukti melalui mesin pembakar. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan barang ilegal lainnya di halaman kantornya, Jalan Abdullah Silondae, Mandonga, Kota Kendari, Kamis, 18 Desember 2025.

Agenda pemusnahan tersebut menandai berakhirnya rangkaian penyitaan yang dilakukan selama tiga bulan terakhir, yakni Oktober hingga Desember 2025.

Kepala Kejari Kendari, Ronal H Bakara, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan inkrah Pengadilan Negeri Kendari.

“Pemusnahan ini wajib dilakukan setelah keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Ronal di sela-sela acara.

Dari 19 kasus narkotika yang telah diproses, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 516,37 gram, sinte 156,6 gram, ganja 512,4 gram, serta 23 tablet obat penggugur kandungan.

Sementar itu, 22 perkara lain menghasilkan barang bukti berupa 16 senjata tajam (badik, parang, dan pisau), 1 senapan angin, 5 mata busur, dan sejumlah handphone yang digunakan untuk koordinasi ilegal.

Ronal menegaskan bahwa Kota Kendari berada dalam zona rawan peredaran narkotika. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama‑sama memerangi peredaran barang haram tersebut.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serta meneguhkan komitmen Kejari Kendari dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota lulo ini.(lin)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua Kadin Kota Kendari Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp40 Juta

3 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Kawasan PT VDNI Konawe, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

2 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Trending di Hukrim