Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 25 Apr 2025 13:38 WITA ·

Kehilangan Kendali, Mobil Honda Brio Tabrak Pohon dan Trotoar di Kendari


 Mobil honda brio kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta pohon di atas trotoar jalan. Foto: Istimewa Perbesar

Mobil honda brio kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta pohon di atas trotoar jalan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Insiden kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di Jalan Ir H Alala, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 02.10 WITA.

Sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi DW 1408 AJ yang dikemudikan oleh AS (19 tahun) mengalami kecelakaan setelah kehilangan kendali dan menabrak trotoar serta pohon di atas trotoar jalan.l

Pengemudi mobil, AS, yang beralamat di Jalan Kelinci, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Kota Kendari. Kondisi AS saat ini masih dalam perawatan medis untuk memulihkan luka-lukanya.

Menurut AKP Syahrul, Kasat Lantas Polresta Kendari, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi yang kehilangan kendali atas mobilnya.

“Awalnya mobil bergerak dari arah barat ke timur, kemudian oleng dan menabrak trotoar serta pohon,” jelas AKP Syahrul.

AKP Syahrul S juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mengurangi kecepatan kendaraan, dan bila dalam keadaan lelah segera menepi kendaraan untuk beristirahat.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam berkendara untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” tutup AKP Syahrul S.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, serta memperhatikan kondisi kendaraan dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan masyarakat.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan

22 Mei 2025 - 22:13 WITA

Penganiayaan Anggota Polri di Muna Barat, Anak di Bawah Umur Terima Vonis 8 Bulan

22 Mei 2025 - 21:55 WITA

PMII Sultra Geruduk Polresta Kendari, Tuding Kriminalisasi 4 Warga Baruga

21 Mei 2025 - 18:07 WITA

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia

20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Polisi Amankan Dua Remaja Pelajar yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

20 Mei 2025 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim