PENAFAKTUAL.COM – Kepala Wilayah Kerja (Ka Wilker) Kolaka Utara, Ikbar, menyatakan akan terus bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di wilayah Kolaka Utara.
Dikonfirmasi baru-baru ini, Ikbar menegaskan komitmennya untuk mengikuti setiap tahapan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Kejati Sultra.
“Saya kooperatif semua, setiap ada panggilan saya ke sana. Mulai dari awal selalu saya hadiri kalau ada panggilan,” ujar Ikbar.
Ia mengatakan akan terbuka dan memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan demi kelancaran proses hukum yang tengah berlangsung. Menurutnya, polemik yang beredar saat ini tidak akan memengaruhi sikapnya dalam mengikuti proses penyidikan.
“Saya tidak terlalu banyak menanggapi riak-riak. Saya fokus pada proses yang sedang berjalan di kejaksaan, dan tetap akan hadir jika dipanggil kembali,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Sultra telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain empat bos tambang dari tiga perusahaan, Kepala Syahbandar Kolaka, dan seorang perempuan.
Hingga kini, Kejati Sultra terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus yang menjadi perhatian publik ini.(red)