Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 26 Feb 2026 23:14 WITA ·

Kasus PT Mandala Jayakarta Naik ke Penyidikan, Saksi-Saksi Diperiksa!


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memberikan sinyal kuat dalam penanganan kasus PT Mandala Jayakarta dengan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ilham, membenarkan perkembangan signifikan ini, Kamis, 26 Februari 2026.

“Sudah penyidikan,” ujarnya singkat namun tegas.

Penyidik kini fokus memeriksa sejumlah saksi kunci untuk mengungkap fakta-fakta penting.

“Dan masih tahap pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya, menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.

Kejati Sultra belum membuka informasi detail terkait jumlah saksi maupun potensi tersangka. Namun, proses penyidikan dipastikan terus bergulir sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Tipu Konsumen Rp32,1 Juta, Sales Honda Daya Motor Kendari Menghilang

8 November 2026 - 10:12 WITA

Oknum Wartawan di Buton Ditangkap, Diduga Peras Sekda Rp5 Juta

6 November 2026 - 17:24 WITA

Loyalis Ridwan Bae Tolak Panggilan Klarifikasi Polisi, Bantah Ada Pengeroyokan Ridwan Badallah

5 November 2026 - 14:41 WITA

Dua Pria di Kendari Ditangkap Usia Diduga Curi Mangga Warga untuk Dijual 

5 November 2026 - 10:56 WITA

Suami di Buton Ditangkap Usai Diduga Bakar Motor Istri, Sempat Kabur Tiga Hari ke Hutan

5 November 2026 - 10:52 WITA

Kasus Penebangan Liar di Tahura Nipa-Nipa Mandek di Gakkum Kehutanan Kendari, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

4 November 2026 - 11:32 WITA

Trending di Hukrim