Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 5 Nov 2026 10:56 WITA ·

Dua Pria di Kendari Ditangkap Usia Diduga Curi Mangga Warga untuk Dijual 


 Dua pria terduga pelaku pencuri buah mangga saat diamankan di Polsek Poasia Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Dua pria terduga pelaku pencuri buah mangga saat diamankan di Polsek Poasia Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Dua pria diamankan Tim Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah diduga mencuri buah mangga milik warga di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Rabu, 4 November 2026 sekitar pukul 01.00 Wita.

Keduanya lebih dahulu dipergoki warga yang curiga dengan gerak-gerik mereka saat berada di lokasi. Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah warga menemukan karung berisi buah mangga yang diduga baru saja dipetik dari milik warga.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan petugas menemukan sejumlah buah mangga yang disimpan di dalam karung saat memeriksa kedua pria tersebut.

“Awalnya warga memergoki keduanya karena curiga dengan gerak-gerik mereka. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan karung berisikan buah mangga,” kata Boy, Kamis, 5 November 2026.

Setelah menerima laporan warga, Tim Perintis Presisi langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pria tersebut sekaligus meminta keterangan awal.

Menurut Boy, keduanya mengaku hanya mengambil lima buah mangga milik warga. Namun, pengakuan itu diragukan petugas karena jumlah mangga yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) jauh lebih banyak.

“Dua pria tersebut mengaku baru mengambil buah mangga milik warga sebanyak lima biji. Namun, petugas tidak langsung mempercayai keterangan keduanya sebab di TKP ditemukan kurang lebih setengah karung berisi buah mangga,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, buah mangga tersebut diduga hendak dijual oleh kedua pria itu.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, keduanya bersama barang bukti berupa satu karung berisi buah mangga kemudian diserahkan ke Mapolsek Poasia.

Boy mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan karena kedua pria itu memberikan keterangan yang dinilai berbelit-belit saat dimintai penjelasan oleh petugas.

“Keterangan keduanya berbelit-belit sehingga keduanya dibawa ke Polsek Poasia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Loyalis Ridwan Bae Tolak Panggilan Klarifikasi Polisi, Bantah Ada Pengeroyokan Ridwan Badallah

5 November 2026 - 14:41 WITA

Suami di Buton Ditangkap Usai Diduga Bakar Motor Istri, Sempat Kabur Tiga Hari ke Hutan

5 November 2026 - 10:52 WITA

Kasus Penebangan Liar di Tahura Nipa-Nipa Mandek di Gakkum Kehutanan Kendari, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

4 November 2026 - 11:32 WITA

Geger Kasus Penyadapan, Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka

3 November 2026 - 21:38 WITA

Perkelahian di RTH Papalimba Kendari, Sejumlah Pemuda Luka-luka dan Satu Motor Rusak

2 November 2026 - 17:28 WITA

Enam Pelajar Diamankan Usai Diduga Terlibat Tawuran di Kendari, Polisi Sita Ketapel dan Mata Busur

31 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Trending di Hukrim