BUTON – Seorang pria berinisial M (32) di Kabupaten Buton ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton setelah diduga membakar sepeda motor milik istrinya, WOR (28).
Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan selama tiga hari sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu, 4 November 2026, di wilayah Kecamatan Lasalimu.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafalah, mengatakan peristiwa pembakaran sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026. Aksi itu diduga dipicu persoalan rumah tangga antara pelaku dan korban yang telah lama tidak harmonis.
Sunarton menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya menghadiri acara joget di Desa Waondo Wolio, Kecamatan Kapontori. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan suaminya yang selama kurang lebih tiga tahun telah pisah ranjang.
“Pelaku bermaksud mengajak korban bertemu dan berbicara karena mereka sudah tiga tahun berpisah. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban,” kata Sunarton, Kamis, 5 November 2026.
Penolakan itu membuat pelaku diduga emosi hingga mengancam akan membakar korban. Merasa terancam, korban kemudian menjauh dari pelaku.
Tak berhenti di situ, pelaku diduga menendang sepeda motor milik korban hingga terjatuh dan menyebabkan bahan bakar minyak (BBM) tumpah.
Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya untuk menghindari pelaku dan kembali ke lokasi acara joget.
Namun, setelah acara selesai dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hangus terbakar.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kapontori melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/XI/2026/SPKT/Polsek Kapontori/Polres Buton/Polda Sultra, tertanggal 1 November 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan.
Setelah tiga hari dalam pelarian, pelaku akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya.
“Pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, terduga pelaku keluar dari persembunyiannya di dalam hutan. Saat itu juga, petugas langsung mengamankan dan membawanya ke Polres Buton,” jelas Sunarton.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengaku sakit hati terhadap istrinya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang telah hangus terbakar.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Buton dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Sunarton. (lin)


















