Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 5 Nov 2026 10:52 WITA ·

Suami di Buton Ditangkap Usai Diduga Bakar Motor Istri, Sempat Kabur Tiga Hari ke Hutan


 Sat Reskrim Polres Buton menangkap pria inisial M setelah diduga membakar sepeda motor milik istrinya. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Reskrim Polres Buton menangkap pria inisial M setelah diduga membakar sepeda motor milik istrinya. Foto: Istimewa

BUTON – Seorang pria berinisial M (32) di Kabupaten Buton ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Buton setelah diduga membakar sepeda motor milik istrinya, WOR (28).

Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan selama tiga hari sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu, 4 November 2026, di wilayah Kecamatan Lasalimu.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafalah, mengatakan peristiwa pembakaran sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu, 1 November 2026. Aksi itu diduga dipicu persoalan rumah tangga antara pelaku dan korban yang telah lama tidak harmonis.

Sunarton menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya menghadiri acara joget di Desa Waondo Wolio, Kecamatan Kapontori. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan suaminya yang selama kurang lebih tiga tahun telah pisah ranjang.

“Pelaku bermaksud mengajak korban bertemu dan berbicara karena mereka sudah tiga tahun berpisah. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban,” kata Sunarton, Kamis, 5 November 2026.

Penolakan itu membuat pelaku diduga emosi hingga mengancam akan membakar korban. Merasa terancam, korban kemudian menjauh dari pelaku.

Tak berhenti di situ, pelaku diduga menendang sepeda motor milik korban hingga terjatuh dan menyebabkan bahan bakar minyak (BBM) tumpah.

Korban kemudian meninggalkan sepeda motornya untuk menghindari pelaku dan kembali ke lokasi acara joget.

Namun, setelah acara selesai dan hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hangus terbakar.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kapontori melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/XI/2026/SPKT/Polsek Kapontori/Polres Buton/Polda Sultra, tertanggal 1 November 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan.

Setelah tiga hari dalam pelarian, pelaku akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya.

“Pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 15.00 Wita, terduga pelaku keluar dari persembunyiannya di dalam hutan. Saat itu juga, petugas langsung mengamankan dan membawanya ke Polres Buton,” jelas Sunarton.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membakar sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku mengaku sakit hati terhadap istrinya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang telah hangus terbakar.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Buton dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Sunarton. (lin)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Pria di Kendari Ditangkap Usia Diduga Curi Mangga Warga untuk Dijual 

5 November 2026 - 10:56 WITA

Kasus Penebangan Liar di Tahura Nipa-Nipa Mandek di Gakkum Kehutanan Kendari, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

4 November 2026 - 11:32 WITA

Geger Kasus Penyadapan, Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka

3 November 2026 - 21:38 WITA

Perkelahian di RTH Papalimba Kendari, Sejumlah Pemuda Luka-luka dan Satu Motor Rusak

2 November 2026 - 17:28 WITA

Enam Pelajar Diamankan Usai Diduga Terlibat Tawuran di Kendari, Polisi Sita Ketapel dan Mata Busur

31 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Laporan Pembakaran Sarang Walet Mandek, Praka Tasmin Pertanyakan Kinerja Polsek Poasia

30 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Trending di Hukrim