Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mei 2026 11:49 WITA ·

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Konut, Tipidkor Polda Sultra Panggil Mantan Sekwan


 Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Konawe Utara, Siharto K. Panto, dipanggil penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan tindak pidana korupsi Perbesar

Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Konawe Utara, Siharto K. Panto, dipanggil penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan tindak pidana korupsi

KENDARI – Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Konawe Utara, Siharto K. Panto, dipanggil penyidik Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada belanja pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Konawe Utara.

Pemanggilan itu dilakukan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 hingga 2025. Berdasarkan dokumen yang dihimpun, surat undangan klarifikasi telah dilayangkan sejak 21 April 2026. Pemeriksaan terhadap Siharto dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Agung Edi Wibowo, menegaskan status pemanggilan masih sebatas klarifikasi. “Masih undangan klarifikasi,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Meski baru tahap klarifikasi, langkah tersebut dinilai sebagai pintu masuk pengungkapan dugaan penyimpangan anggaran. Undangan klarifikasi dalam kasus korupsi kerap menjadi fase awal sebelum status hukum seseorang meningkat menjadi saksi atau tersangka.

Dugaan korupsi ini menyorot anggaran Sekretariat DPRD Konawe Utara yang mencakup berbagai kebutuhan operasional dan pengadaan strategis. Jika terbukti, potensi kerugian negara diperkirakan signifikan.

Siharto diketahui telah memenuhi undangan klarifikasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukumnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Sulawesi Tenggara. Transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dinilai dipertaruhkan dalam mengusut dugaan praktik korupsi di lembaga legislatif daerah. Publik menunggu langkah tegas Polda Sultra selanjutnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Polresta Kendari Tangkap Tersangka Persetubuhan Anak Usai Diamankan Keluarga

24 Juli 2026 - 20:33 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor, Ungkap 7 Kasus di Kota Kendari

24 Juli 2026 - 20:02 WITA

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Bombana Berantas Tambang Ilegal, Puluhan Mesin Disita

24 Juli 2026 - 17:48 WITA

Lahan Bersertifikat di Puuwatu Kendari Diduga Dikuasai Sepihak, Kasus Dilaporkan ke Polda Sultra

24 Juli 2026 - 17:13 WITA

Trending di Hukrim