Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Apr 2025 22:53 WITA ·

Kasus Korupsi Nikel, Kejati Sultra Bidik Komisaris PT LAM Tan Lie Pin


 Kantor Kejati Sultra. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kantor Kejati Sultra. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM – Babak baru dalam kasus korupsi nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) UPBN Konawe Utara (Konut) di Blok Mandiodo tengah dalam proses pengusutan adanya keterlibatan pihak lain.

Kasus yang mulai bergulir pada awal tahun 2023 ini telah menetapkan sebanyak 13 orang tersangka, dan mereka telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Terbaru, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sultra tengah membidik nama lain yang diduga ikut terlibat dan menikmati hasil korupsi tambang nikel tersebut, yakni Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM), Tan Lie Pin. Tan Lie Pin merupakan salah satu nama yang nyaris tidak tersentuh ketika pemilik PT LAM Windu Aji, Direktur PT LAM Ofan Sofian, dan pelaksana lapangan PT LAM Glenn Ario Sudarto ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, mengatakan bahwa Tan Lie Pin sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo. Terbaru, penyidik telah menyelesaikan proses atau tahapan telaah akhir terhadap dugaan keterlibatan Komisaris PT LAM tersebut.

“Untuk Tan Lie Pin ini, tim penyidik Kejati Sultra telah selesai melakukan telaah akhir. Untuk selanjutnya, tim penyidik akan melakukan tindakan hukum untuk memproses lebih lanjut yang bersangkutan (Tan Lie Pin),” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kebakaran di Sanua Kendari, 8 Gudang Penampung Hasil Bumi Terbakar

17 Januari 2026 - 23:41 WITA

Curi Motor Saat Korban Tertidur, Pria di Kolaka Ditangkap Polisi

17 Januari 2026 - 11:34 WITA

PT WIN Beberkan Fakta Hukum: Kendaraan Perusahaan Dijadikan Jaminan Utang oleh Eks Karyawan

16 Januari 2026 - 20:42 WITA

Tawuran Pelajar Bersenjata Tajam Pecah di Kendari, Polisi Amankan Dua Orang

16 Januari 2026 - 13:01 WITA

Sadis! Security Rich Club Kendari Tikam 3 Karyawan, Begini Kronologinya!

15 Januari 2026 - 14:44 WITA

Security Diduga Tikam Tiga Karyawan Rich Club Kendari, Korban Dilarikan ke Rs

15 Januari 2026 - 13:21 WITA

Trending di Hukrim