Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mar 2026 10:51 WITA ·

Karada Tolaki Sultra Desak Kadis Pariwisata Cabut Laporan terhadap Jurnalis


 Samsidar Perbesar

Samsidar

KENDARI – Karada Tolaki Sulawesi Tenggara mengecam keras dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Samsidar, yang menilai bahwa laporan terhadap jurnalis yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara dapat berdampak buruk terhadap kebebasan pers di daerah.

“Kami mengecam keras laporan serta pemeriksaan terhadap rekan-rekan jurnalis JMSI. Kami meminta kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menghentikan atau menarik laporan tersebut,” ujar Samsidar dalam keterangannya.

Samsidar menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik. Karena itu, menurutnya, setiap sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers.

Karada Tolaki Sultra juga menyampaikan kekhawatiran bahwa proses hukum terhadap jurnalis terkait pemberitaan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Pers adalah pilar demokrasi. Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Karada Tolaki Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi pers, serta lembaga masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan memastikan tidak ada intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim