Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Apr 2025 20:31 WITA ·

Kapolres Buton Utara Pastikan Oknum Polisi yang Cabuli Mertuanya Dipecat


 Ilustrasi pemecatan polisi. sumber: antaranews.com Perbesar

Ilustrasi pemecatan polisi. sumber: antaranews.com

PENAFAKTUAL.COM – Kapolres Buton Utara, AKBP Totok Budi Sanjoyo, memastikan bahwa Aipda AD, oknum anggota polisi yang diduga mencabuli ibu mertuanya sendiri, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik.

“Sudah kita sidang kode etik. Putusannya PTDH. Prosesnya sudah dilalui secara administrasi di Polres Buton Utara,” tegas AKBP Totok saat dikonfirmasi.

Aipda AD Ajukan Banding ke Polda Sultra

Namun, Aipda AD mengajukan banding ke Polda Sultra dan mengklaim akan lolos dari sanksi karena didukung oleh oknum di tingkat atas. Kapolres Buton Utara menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses banding agar tetap berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur.

Kapolres Buton Utara Tegaskan Komitmen Institusi

AKBP Totok menegaskan komitmen institusi untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran, baik etik maupun pidana.

“Sebagai Kapolres, saya akan terus mengingatkan anggota untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi yang mencoreng marwah institusi,” tegasnya.

Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran

Pernyataan AKBP Totok menjadi sinyal kuat bahwa Polres Buton Utara berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum, sekaligus membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi perilaku menyimpang, bahkan ketika pelakunya berasal dari internal kepolisian sendiri.

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ilegal Logging Mengancam Hutan Lindung Patikala, 3 Oknum Diduga Terlibat

15 September 2025 - 17:11 WITA

Kejati Sultra Panggil Kadishut Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel PT Mandala Jayakarta

14 September 2025 - 11:58 WITA

Ilegal Logging di Kawasan Hutan Patikala: Ancaman bagi Ekosistem dan Hukum

14 September 2025 - 11:30 WITA

Lahan Disegel, Izin Dipertanyakan: PT PSJ Dituding Beroperasi Tanpa RKAB di Konawe Utara

14 September 2025 - 11:12 WITA

Tegas! Satgas PKH Segel 172 Hektare Lahan PT TMS di Kabaena

11 September 2025 - 22:33 WITA

Kasus Penganiayaan Anak di Wakatobi, Polda Sultra Berikan Sanksi kepada Petugas yang Lalai

11 September 2025 - 22:02 WITA

Trending di Hukrim