Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Okt 2025 19:10 WITA ·

Kapal Tongkang Buana Tabrak Longboat di Perairan Tampo Muna, 2 Korban Hilang!


 Tim SAR diturunkan untuk melakukan pencarian terhadap 2 korban. Foto: Istimewa Perbesar

Tim SAR diturunkan untuk melakukan pencarian terhadap 2 korban. Foto: Istimewa

KENDARI – Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Kendari menerima laporan tentang kecelakaan kapal yang terjadi di perairan antara Tampo dan Pulau Renda, Muna, pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Laporan tersebut diterima dari Bapak Arjuna, anggota Polsek Tampo, pada pukul 16.55 WITA.

Kecelakaan kapal ini terjadi ketika longboat yang membawa 3 orang penumpang ditabrak oleh kapal tongkang buana. Akibatnya, 2 orang jatuh ke laut dan 1 orang berhasil selamat. Korban yang selamat adalah Muhtari, warga Tampo, yang berusia 48 tahun.

Sementara itu, 2 orang lainnya, La Rone (63 tahun) dan La Onus, masih dalam pencarian. Kedua korban tersebut dilaporkan jatuh ke laut saat kapal longboat ditabrak oleh kapal tongkang buana.

Menerima laporan tersebut, Tim Rescue Unit Siaga SAR Muna segera diberangkatkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan SAR. Tim SAR menggunakan rescue car, RIB, longboat, dan peralatan pendukung lainnya untuk melakukan pencarian. Selain itu, Staf Ops KPP Kendari, Unit Siaga SAR Muna, Polsek Tampo, Polair, dan nelayan sekitar juga terlibat dalam operasi SAR.

Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S, menyatakan bahwa pencarian masih dilakukan untuk menemukan 2 orang korban yang masih hilang.

“Kami masih melakukan pencarian secara intensif untuk menemukan korban yang masih hilang. Kami mohon doa dan bantuan dari masyarakat untuk keselamatan korban,” ungkapnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Buntut Napi Korupsi Keliaran di Coffee Shop, Dirjen PAS Diminta Copot Kakanwil Sultra

22 April 2026 - 08:25 WITA

Barang Bukti PT Amarfi Disita, Tapi Direksi Belum Tersentuh Hukum

21 April 2026 - 21:23 WITA

Diduga Tak Wajar, Kenaikan Harta Kadispar Sultra Disorot Praktisi Hukum

21 April 2026 - 09:50 WITA

Acara Joget di Buton Selatan Berujung Bentrok, Tiga Pemuda Terluka

21 April 2026 - 09:43 WITA

Dilaporkan ke KPK, Eks Pj Bupati Buton Selatan Diduga Terima Rp4,8 Miliar dari PT Cahaya Mining Abadi

21 April 2026 - 09:39 WITA

Diduga Coba Perkosa Pelajar 13 Tahun, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Massa

20 April 2026 - 20:57 WITA

Trending di Hukrim