Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Feb 2023 22:31 WITA ·

Kadis PUPR Mubar dan Owner CV Rinambo Dilaporkan di Kejati Sultra


 Jaringan advokasi Masyarakat Sulawesi Tenggara melaporkan kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat dan owner CV Rinambo Konstruksi di Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Jaringan advokasi Masyarakat Sulawesi Tenggara melaporkan kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat dan owner CV Rinambo Konstruksi di Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Jaringan advokasi Masyarakat Sulawesi Tenggara (JAM-SULTRA) melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan owner CV Rinambo Konstruksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 22 Februari 2023.

Pelaporan tersebut terkait dugaan Korupsi dengan modus pembiayaan rangkap pada pematangan lahan kantor bupati, kantor DPRD dan masjid agung tahun anggaran 2022.

Dewan Kehormatan JAM Sultra, Naga Sultra dalam tuntutannya mendesak Kejati Sultra agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Muna Barat dan Owner CV Rinambo Kontruksi.

“Langkah ini sebagai upaya memberikan dukungan kepada penegak hukum untuk memberantas kejahatan yang terjadi dalam tatanan birokrasi pemerintah Kabupaten Muna Barat”, ucap Naga Sultra.

Dokumen laporan tersebut sudah di terima oleh pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Sultra.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Kejati Sultra agar segera membentuk tim investigasi untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR Mubar dan owner CV Rinambo Kontruksi.

“Karena kami percaya bahwa hari ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih memiliki integritas yang tinggi dalam memberantas mafia di Bumi Laworo”, tutup Naga Sultra.

Hingga berita ini ditayangkan, baik Kadis PUPR Muna Barat maupun pihak CV Rinambo Kontruksi belum berhasil dikonfirmasi.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 245 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim