Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Feb 2023 22:31 WITA ·

Kadis PUPR Mubar dan Owner CV Rinambo Dilaporkan di Kejati Sultra


 Jaringan advokasi Masyarakat Sulawesi Tenggara melaporkan kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat dan owner CV Rinambo Konstruksi di Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Jaringan advokasi Masyarakat Sulawesi Tenggara melaporkan kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat dan owner CV Rinambo Konstruksi di Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Jaringan advokasi Masyarakat Sulawesi Tenggara (JAM-SULTRA) melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan owner CV Rinambo Konstruksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu, 22 Februari 2023.

Pelaporan tersebut terkait dugaan Korupsi dengan modus pembiayaan rangkap pada pematangan lahan kantor bupati, kantor DPRD dan masjid agung tahun anggaran 2022.

Dewan Kehormatan JAM Sultra, Naga Sultra dalam tuntutannya mendesak Kejati Sultra agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Muna Barat dan Owner CV Rinambo Kontruksi.

“Langkah ini sebagai upaya memberikan dukungan kepada penegak hukum untuk memberantas kejahatan yang terjadi dalam tatanan birokrasi pemerintah Kabupaten Muna Barat”, ucap Naga Sultra.

Dokumen laporan tersebut sudah di terima oleh pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Sultra.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Kejati Sultra agar segera membentuk tim investigasi untuk memeriksa Kepala Dinas PUPR Mubar dan owner CV Rinambo Kontruksi.

“Karena kami percaya bahwa hari ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih memiliki integritas yang tinggi dalam memberantas mafia di Bumi Laworo”, tutup Naga Sultra.

Hingga berita ini ditayangkan, baik Kadis PUPR Muna Barat maupun pihak CV Rinambo Kontruksi belum berhasil dikonfirmasi.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 269 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Curi Sapi dengan Jerat, Pria di Buton Selatan Ditangkap Polisi

18 Maret 2026 - 19:03 WITA

Diterjang Arus Selokan saat Hujan, Dua Balita di Lianosa Muna Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 01:10 WITA

Anton Timbang Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sultra

17 Maret 2026 - 20:04 WITA

PB IKAMI Sulsel Soroti Penggiringan Opini dan Pemberitaan Tidak Berimbang Terkait Ketua Kadin Sultra

16 Maret 2026 - 21:24 WITA

DPD GPM Sultra Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pemberitaan Penetapan Tersangka Anton Timbang

16 Maret 2026 - 17:38 WITA

Kursi Terbatas, Mediasi Sengketa PT TAS dan Pekerja di Kendari Diwarnai Ketegangan

16 Maret 2026 - 14:41 WITA

Trending di Hukrim