MUNA – Seorang laki-laki berinisial AS (51) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Desa Lasalepa, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Selasa, 7 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WITA.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh istrinya, RN (57), setelah mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah.
Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan RN kepada aparat kepolisian, ia baru kembali dari Kota Kendari pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Saat tiba di rumah, seluruh pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
RN kemudian mencari informasi kepada keluarga dan warga sekitar terkait keberadaan suaminya, namun tidak ada yang mengetahuinya.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WITA, RN kembali ke rumah dan mencium aroma tidak sedap. Ia lalu melapor ke Pemerintah Desa Lasalepa untuk dilakukan pengecekan bersama.
Karena tidak ada akses masuk, warga bersama perangkat desa membuka paksa pintu belakang rumah dengan disaksikan istri korban. Setelah masuk, korban ditemukan terbaring meninggal dunia di dalam kamar.
Tidak Ada Tanda Tindak Pidana
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda-tanda yang mengarah pada tindak pidana.
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, korban memiliki riwayat penyakit tuberkulosis (TB) dan asma serta masih menjalani pengobatan. Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah sejak istrinya ke Kota Kendari pada 26 Juni 2026.
Menurut warga, korban sudah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas di sekitar rumah. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan sehingga diperkirakan telah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Jenazah Dievakuasi untuk Visum
Sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Inafis Polres Muna bersama personel Polsek Tampo mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Baharuddin, M.Kes untuk dilakukan pemeriksaan medis atau visum guna memastikan penyebab kematian.
Hingga saat ini penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan.
Imbauan Polisi
Kasi Humas Polres Muna Iptu Muh Jufri mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat pemerintah setempat maupun kepolisian apabila mengetahui ada warga yang tinggal sendiri, terutama yang sedang sakit dan tidak terlihat beraktivitas dalam waktu tertentu.
“Laporan cepat dari masyarakat dapat membantu dilakukan pengecekan lebih awal guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Muh Jufri.(red)
















