Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Jul 2026 16:44 WITA ·

Puskesmas Ranomeeto Bantah Tersangka Pencabulan Anak Tiri di Kendari Idap TBC, Sebut Hanya Gangguan Lambung


 Tersangka kasus pencabulan anak tiri di Kota Kendari insial AYP (42) saat menjalani perawatan. Foto: Istimewa Perbesar

Tersangka kasus pencabulan anak tiri di Kota Kendari insial AYP (42) saat menjalani perawatan. Foto: Istimewa

KENDARI – Kepala Puskesmas Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dadang Lameuru memastikan bahwa AYP (42), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tidak mengidap tuberkulosis (TBC).

Menurut Dadang, AYP sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Ranomeeto karena mengalami gangguan lambung yang disertai keluhan muntah.

“Bukan TBC, masuk UGD dengan keluhan muntah, gangguan lambung,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menambahkan, kondisi kesehatan AYP telah membaik dan yang bersangkutan telah dipulangkan dari Puskesmas Ranomeeto.

“Sudah pulang kemarin, kondisinya baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangguhkan penahanan AYP. Saat itu, polisi menyebut penangguhan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan tersangka mengidap tuberkulosis.

AYP merupakan mantan vokalis sebuah band lokal di Kota Kendari. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. (red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sempat Kabur Hampir Dua Bulan, Dua Tersangka Pengeroyokan di Konsel Akhirnya Dibekuk Polisi

17 Juli 2026 - 22:04 WITA

PNS Dishub Baubau Ditangkap, Tipu Motor lalu Dipakai Curi HP di 4 TKP Kendari

17 Juli 2026 - 19:39 WITA

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkomsel di Kendari

17 Juli 2026 - 19:21 WITA

Ayah di Kendari Ditangkap, Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD Hingga SMP

17 Juli 2026 - 19:04 WITA

Curi 15 Batang Besi, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 - 11:21 WITA

Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra, Sekda Konawe Selatan Akui Dugaan Perselingkuhan

16 Juli 2026 - 17:53 WITA

Trending di Hukrim