Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Jul 2026 16:44 WITA ·

Puskesmas Ranomeeto Bantah Tersangka Pencabulan Anak Tiri di Kendari Idap TBC, Sebut Hanya Gangguan Lambung


 Tersangka kasus pencabulan anak tiri di Kota Kendari insial AYP (42) saat menjalani perawatan. Foto: Istimewa Perbesar

Tersangka kasus pencabulan anak tiri di Kota Kendari insial AYP (42) saat menjalani perawatan. Foto: Istimewa

KENDARI – Kepala Puskesmas Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dadang Lameuru memastikan bahwa AYP (42), tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tidak mengidap tuberkulosis (TBC).

Menurut Dadang, AYP sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Ranomeeto karena mengalami gangguan lambung yang disertai keluhan muntah.

“Bukan TBC, masuk UGD dengan keluhan muntah, gangguan lambung,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menambahkan, kondisi kesehatan AYP telah membaik dan yang bersangkutan telah dipulangkan dari Puskesmas Ranomeeto.

“Sudah pulang kemarin, kondisinya baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangguhkan penahanan AYP. Saat itu, polisi menyebut penangguhan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan tersangka mengidap tuberkulosis.

AYP merupakan mantan vokalis sebuah band lokal di Kota Kendari. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. (red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cekcok Berujung Pukulan hingga Mata Bengkak, Wanita Ini Laporkan MR ke Polresta Kendari

25 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Bawa Badik Tengah Malam, Remaja 18 Tahun di Kendari Diamankan Polisi

25 Agustus 2026 - 16:11 WITA

Gagal Bawa Kabur Motor, Terduga Pelaku Curanmor di Muna Diringkus Warga

25 Agustus 2026 - 15:16 WITA

Rusman Emba di Persidangan: Tuduhan Terima Rp1 Miliar dari Kepala UKPBJ Tidak Benar!

25 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Kasus Ijazah Palsu Inkrah, Anggota DPRD Kendari La Ami Belum Dijebloskan ke Penjara

24 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Pria di Kendari Curi Motor Polisi Lalu Digadaikan, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Main Judol

23 Agustus 2026 - 14:14 WITA

Trending di Hukrim