Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 17 Okt 2023 19:10 WITA ·

Jadi Tersangka Penggelapan Tapi Belum Ditahan, AAA Kembali Dilapor di Bareskrim


 Ilustrasi. sumber: radarselatan.disway.id Perbesar

Ilustrasi. sumber: radarselatan.disway.id

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (GMST-Jakarta) secara resmi kembali melaporkan AAA di Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya AAA diduga terlibat kasus penggelapan dana Perusahaan PT Kabaena Kromit Pratama (PT.KKP) sebesar 3,4 miliar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan yang lalu di Polresta Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini kasus tersebut sempat dilimpahkan ke Polda Sultra dan di limpahkan ke Mabes Polri. Belakangan informasi yang dihimpun media ini perkara tersebut dikembalikan ke Polda Sultra.

Pasalnya AAA sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana PT KKP tapi ironisnya diduga masih berkeliaran ini menjadi pertanyaan publik khususnya masyarakat Sulawesi tenggara (Sultra). Selain itu perkara tersebut tak kunjung ada kejelasannya.

Jendlap GMST Jakarta Alki Sanagri mengungkapkan bahwa kasus AAA kini menjadi pertanyaan Publik karena sudah perna ditetap kan sebagai tersangka di Polresta Kendari beberapa bulan lalu namun hingga kini belum menjalani masa penahanan.

“Iya kami sudah melaporkan kasus AAA yang kini menjadi pertanyaan publik karna pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota kendari namu masih berkeliaran sampai sekarang”, kata Alki Sanagri.

Di tempat yang sama, Korlap I GMST-Jakarta Irjal Ridwan menambahkan bahwa pihaknya bukan hanya melaporkan kasus penggelapan dana yang dilakukan (AAA) tapi juga melaporkan Kapolres Kota kendari.

“Kapolres Kota Kendari kami laporkan karena kami duga kuat ada kongkalikong yang dilakukan Antara (AAA) dan Kapolres terkait kasus penggelapan dana perusahaan PT KKP”, terangnya.

Irjal ridwan berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Mabes Polri segera menangkap ketua DPW Gerindra Sultra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka serta menindak tegas Kapolres Kota Kendari.

Di tempat yang sama, Pandi Bastian selaku Korlap II GMST-Jakarta menambahkan bahwa pihaknya akan terus mempresure kasus ini sampai tuntas.

“Kami akan mempresure kasus ini sampai (AAA) segera ditangkap serta Kapolres segera diberikan sanksi karna diduga kuat melakukan kongkalikong terkait kasus (AAA) yang masih berkeliaran”, cetus Pandi.

Sementara itu, AAA yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga kini belum memberikan tanggapan.(**)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Dana SPP Rp1,1 Miliar di STIMIK Bina Bangsa Kendatri Masih Menggantung, KARST Tagih Transparansi dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Terungkap, Mobil Fortuner yang Dipakai Eks Sekda Konsel Tabrak Adik Kandung Ternyata Gunakan Pelat Bodong

7 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Gempur Sultra Desak Polda Tahan Suparjo dan Periksa Istrinya Terkait Dugaan TPPU

6 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Perkara Uang Rp 200 Ribu, Pria di Kendari Tusuk Leher Rekannya dengan Pisau

6 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Ornamen Gerbang Kendari-Toronipa Rp32,8 Miliar Masih Mandek, Publik Tagih Kepastian Hukum

6 Agustus 2026 - 12:40 WITA

LMND Duga Bupati Bombana Terima Suap dari PT SIP

5 Agustus 2026 - 21:22 WITA

Trending di Hukrim