Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Agu 2026 09:37 WITA ·

Driver Ojol di Kendari Diancam Pakai Pisau Dapur Saat Jemput Orderan, Pelaku Diamankan Polisi


 Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kanan) saat menginterogasi pelaku pengancaman ojol di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kanan) saat menginterogasi pelaku pengancaman ojol di Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang pengemudi ojek online (ojol), BH (32), menjadi korban dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur oleh seorang pria inisial PR (31).

Peristiwa itu terjadi di depan KFC, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin, 17, Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.

Beruntung, tidak ada korban yang terluka dalam insiden tersebut. Namun, keributan yang terjadi sempat membuat warga sekitar panik.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Setiba di TKP, pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan petugas,” kata Boy saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Agustus 2026.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita senjata tajam berupa pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat korban hendak menjemput pesanan makanan di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri korban dan menyuruhnya pergi.

“Sempat terjadi adu mulut. Saat itu, pelaku mencabut pisau yang dibawanya dan mengarahkannya kepada korban,” jelas Boy.

Dalam kondisi terancam, korban kemudian mengambil balok kayu untuk melindungi diri dari kemungkinan serangan pelaku.

Boy menambahkan, setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dialaminya.(lin)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Perkara Ijazah Palsu, La Ami Anggota DPRD Kendari Resmi Dipidana

17 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Curi Peralatan Bengkel di Rumah Kosong, Pria Bertato di Kendari Diamuk dan Diikat Warga di Pohon

17 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Diduga Kuasai Lahan Warga untuk Jetty, PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat

17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

IMALAK Desak Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Fiktif Rp26 Miliar

17 Agustus 2026 - 12:53 WITA

Demi Bayar Cicilan Mobil dan Modal Judol, Pria di Kendari Nekat Rampok Tas Karyawan BRILink

16 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Trending di Hukrim