KENDARI – Seorang pengemudi ojek online (ojol), BH (32), menjadi korban dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur oleh seorang pria inisial PR (31).
Peristiwa itu terjadi di depan KFC, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin, 17, Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.
Beruntung, tidak ada korban yang terluka dalam insiden tersebut. Namun, keributan yang terjadi sempat membuat warga sekitar panik.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Setiba di TKP, pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan petugas,” kata Boy saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Agustus 2026.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita senjata tajam berupa pisau dapur yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat korban hendak menjemput pesanan makanan di sekitar lokasi kejadian. Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri korban dan menyuruhnya pergi.
“Sempat terjadi adu mulut. Saat itu, pelaku mencabut pisau yang dibawanya dan mengarahkannya kepada korban,” jelas Boy.
Dalam kondisi terancam, korban kemudian mengambil balok kayu untuk melindungi diri dari kemungkinan serangan pelaku.
Boy menambahkan, setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang dialaminya.(lin)
















