Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Agu 2026 15:08 WITA ·

Demi Lunasi Utang, ART di Kendari Nekat Curi Perhiasan dan Uang Majikan


 Seorang ART di Kendari inisial (FE) ditangkap polisi usai diduga nekat curi uang dan perhiasan majikannya demi lunasi utang. Foto:Istimewa Perbesar

Seorang ART di Kendari inisial (FE) ditangkap polisi usai diduga nekat curi uang dan perhiasan majikannya demi lunasi utang. Foto:Istimewa

KENDARI – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial FE (26) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diduga nekat mencuri uang dan perhiasan milik majikannya, RA (39). Hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk melunasi utangnya.

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban yang berada di Kompleks Perumahan The Villas, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Aksi tersebut diduga dilakukan pelaku dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, polisi menangkap FE setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Pelaku diamankan pada Senin, 17 Agustus 2026 di Kompleks Perumahan The Villas.

“Tersangka FE berhasil diamankan di Kompleks Perumahan The Villas, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga,” ujar Kompol Malau, Selasa, 18 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FE mengakui perbuatannya. Pelaku diduga memanfaatkan situasi saat majikannya tidak berada di rumah untuk melancarkan aksinya.

“Tersangka menerangkan bahwa dirinya mengambil perhiasan dan uang milik korban dengan cara masuk ke dalam kamar korban, kemudian mengambil emas yang tersimpan di atas meja,” jelas Kompol Malau.

Adapun barang milik korban yang diduga dicuri berupa satu gelang emas seberat 1,5 gram, satu bros emas seberat 6 gram, dan satu cincin emas seberat 1,5 gram. Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Setelah mengambil perhiasan tersebut, FE kemudian membawanya ke pegadaian untuk digadaikan.

“Uang hasil gadai tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang,” kata Kompol Malau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu cincin emas seberat 1,5 gram, uang tunai Rp200 ribu, satu lembar nota pembelian gelang emas, dan satu lembar nota pembelian bros emas.

Saat ini, FE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(lin)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Driver Ojol di Kendari Diancam Pakai Pisau Dapur Saat Jemput Orderan, Pelaku Diamankan Polisi

18 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Perkara Ijazah Palsu, La Ami Anggota DPRD Kendari Resmi Dipidana

17 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Curi Peralatan Bengkel di Rumah Kosong, Pria Bertato di Kendari Diamuk dan Diikat Warga di Pohon

17 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Diduga Kuasai Lahan Warga untuk Jetty, PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat

17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

IMALAK Desak Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Fiktif Rp26 Miliar

17 Agustus 2026 - 12:53 WITA

Demi Bayar Cicilan Mobil dan Modal Judol, Pria di Kendari Nekat Rampok Tas Karyawan BRILink

16 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Trending di Hukrim