Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Apr 2023 00:15 WITA ·

ICO Beberkan Sederet Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut


 Hendro Nilopo Perbesar

Hendro Nilopo

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Indonesia Corruption Observer (ICO) kembali merilis adanya dugaan indikasi korupsi pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Adapun OPD yang dimaksud yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konut.

Direktur eksekutif Indonesia Corruption Observer (ICO) Hendro Nilopo mengatakan, berdasarkan data yang di himpun, pihaknya menemukan beberapa temuan terkait dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konut.

Bahkan, lanjut Hendro, temuan terkait dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konut bukan hanya satu item saja, melainkan ada beberapa item kegiatan yang seluruhnya terdapat kejanggalan.

“Temuan adanya dugaan atau indikasi korupsi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara ini bukan hanya terjadi pada satu item saja, akan tetapi ada beberapa item kegiatan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran”, katanya melalui siaran pers ICO, Rabu, 5 April 2023.

Lebih lanjut, mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu menyebutkan ada 52 paket pekerjaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konut yang kekurangan volume.

Adapun total kekurangan volume dari 52 paket pekerjaan tersebut berjumlah Rp. 784.459.353,01.

“Jumlah Rp784 Juta ini hanya untuk paket pekerjaan yang kekurangan volume saja”, ucapnya

Sedangkan, lanjut Hendro, untuk belanja hibah terdapat Rp204.600.000,00 dari Rp3.685.550,00 yang belum dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Selain itu, ada juga tiga paket pekerjaan dengan anggaran Rp539. 840.000,00 yang di laksanakan pada lokasi yang tidak sesuai kesepakatan kontrak”, beber pria yang akrap disapa Egis itu.

Oleh karena itu, pihaknya berjanji akan segera membawa kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konut tersebut ke KPK RI dan Kejaksaan Agung RI.

“Dalam waktu dekat kami akan bawa kasus ini ke KPK RI dan Kejaksaan Agung RI agar segera dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan”, tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konut.

Editor: Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wanita di Konsel Dipaksa Aborsi, Kekasihnya Kabur Setelah Janin Digugurkan

15 Desember 2025 - 20:19 WITA

Satgas PKH Jatuhkan Denda Rp2,09 Triliun kepada PT Tonia Mitra Sejahtera

15 Desember 2025 - 18:48 WITA

Soal Kasus Pelecehan Anak: Andri Darmawan Sebut Chat WhatsApp Guru Mansur Palsu dan Editan

10 Desember 2025 - 16:14 WITA

LSM AIR Sultra Desak BNN Transparan dalam Kasus Kematian Tahanan Narkoba LI

10 Desember 2025 - 16:00 WITA

MA Tolak Kasasi PT OSS, Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan

4 Desember 2025 - 08:34 WITA

Demo di MA, Relawan Keadilan Desak Eksekusi Lahan Kopperson Harus Segera Dilaksanakan

3 Desember 2025 - 20:59 WITA

Trending di Hukrim