Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Jun 2026 20:50 WITA ·

Ibu Bhayangkari di Baubau Diduga Ambil Rapor Siswa untuk Jaminan Utang, Kasus Dilapor ke Polisi


 Ilustratsi. Ibu Bhayangkri di Baubau ambil rapor siswa lalu dijadikan sebagai jaminan utang Perbesar

Ilustratsi. Ibu Bhayangkri di Baubau ambil rapor siswa lalu dijadikan sebagai jaminan utang

BAUBAU – Seorang murid kelas 4 SD Negeri 3 Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial LK (9), diduga tidak menerima rapornya saat pembagian hasil belajar karena dokumen tersebut disebut telah diambil seorang ibu Bhayangkari berinisial SS. Rapor itu diduga dijadikan jaminan atas utang orang tua korban sebesar Rp 2 juta.

Peristiwa ini mencuat setelah LK hanya menerima map kosong saat pembagian rapor pada Sabtu (20/6), sementara teman-teman sekelasnya menerima rapor masing-masing.

Tante korban, Wa Ode Amalia Ahza (39), mengungkapkan bahwa rapor keponakannya telah diambil sejak tahun 2025 lalu. Menurutnya, SS mengakui mengambil rapor tersebut atas inisiatif sendiri sebagai jaminan utang ibu LK.

“Saya sudah konfirmasi sama ibu Bhayangkari itu, katanya inisiatif dia sendiri mengambil rapor dengan alasan utang piutang Rp2 juta untuk dijadikan jaminan. Yang berutang adalah ibu keponakan saya,” kata Amalia, Kamis, 25 Juni 2026 dilansir Detikcom.

Amalia menyebut, rapor itu diambil dari sekolah dengan cara mengaku sebagai tante korban. Ia juga menyesalkan pihak sekolah yang menyerahkan dokumen tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada wali maupun orang tua murid.

Menurut Amalia, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Ia mengaku sangat terpukul melihat keponakannya kecewa karena tidak mendapatkan rapor seperti siswa lainnya.

“Keponakan saya sampai bertanya kenapa namanya tidak dipanggil untuk mengambil rapor. Setelah dicek ke wali kelas, ternyata di dalam map tidak ada rapornya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utang-piutang seharusnya tidak melibatkan hak pendidikan seorang anak.

“Tolong kembalikan rapor keponakan saya. Utang piutang tidak ada hubungannya dengan anak ini. Dia mau lanjut sekolah dan ingin melihat nilainya. Kalau memang ada masalah utang, selesaikan di jalur yang semestinya,” tegasnya.

Karena tidak menemukan penyelesaian, Amalia akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Baubau pada Senin (22/6) atas dugaan perampasan barang.

“Pihak sekolah seolah lepas tanggung jawab, padahal rapor itu hilangnya di sekolah. Sudah banyak upaya saya lakukan, tapi tidak ada titik temu, sehingga saya membuat laporan ke Polres,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Baubau IPTU Rino Asnan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan kasus itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Baubau.

“Laporannya terkait rapor keponakannya yang diduga diambil oleh seorang ibu Bhayangkari. Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Baubau,” ujar Rino.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SD Negeri 3 Baubau, Wa Ode Siti Arabia, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Modus Pinjam Alasan Ambil Barang, Pria di Kolaka Gelapkan Motor Teman Lalu Kabur ke Makassar

10 Agustus 2026 - 09:21 WITA

Masuk Rumah dan Ancam Korban Pakai Pisau, Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Warga

9 Agustus 2026 - 19:28 WITA

Kasus Penelantaran Puluhan Jemaah Umrah Asal Kendari, Direktur PT Travelina Indonesia Ditangkap di Jaksel 

8 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Kasus Dana SPP Rp1,1 Miliar di STIMIK Bina Bangsa Kendatri Masih Menggantung, KARST Tagih Transparansi dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 20:25 WITA

Terungkap, Mobil Fortuner yang Dipakai Eks Sekda Konsel Tabrak Adik Kandung Ternyata Gunakan Pelat Bodong

7 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Gempur Sultra Desak Polda Tahan Suparjo dan Periksa Istrinya Terkait Dugaan TPPU

6 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Trending di Hukrim