Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 8 Mei 2025 14:52 WITA ·

HmI Konsel Soroti Kerusakan Jalan Ululakara-Palangga yang Baru Dikerjakan


 Kerusakan pada ruas Jalan Ululakara-Palangga yang baru dikerjakan pada tahun 2024. Foto: Istimewa Perbesar

Kerusakan pada ruas Jalan Ululakara-Palangga yang baru dikerjakan pada tahun 2024. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Konawe Selatan (Konsel) menyoroti kerusakan pada ruas Jalan Ululakara-Palangga yang baru dikerjakan pada tahun 2024. Pengerjaan jalan ini dibiayai oleh APBD tahun 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp5,9 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konsel.

Ketua Umum HmI Cabang Konsel, Hendra, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang kerusakan jalan yang baru dikerjakan. Setelah melakukan pengecekan, Hendra menyatakan bahwa memang benar ada kerusakan pada jalan tersebut.

“Saat kami cek, memang benar ada kerusakan pada jalan tersebut. Kami menduga ada kesalahan sejak awal pekerjaan, seperti Lapisan Pondasi Atas (LPA) yang lama disimpan sehingga kualitasnya menurun,” kata Hendra dalam rilis yang diterima media, Rabu, 7 Mei 2025.

Hendra juga menilai bahwa volume pengerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan. “Pada intinya, aspal itu mulai rusak, tapi penyebabnya bukan pengguna jalan, tapi memang kualitas aspal yang tidak bagus,” tegasnya.

Hendra menduga adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengerjaan proyek ini. “Kami menduga ada praktik KKN di sana, sehingga kami nilai sudah ranah APH yang mesti bertindak,” pintahnya.

Dalam waktu dekat, HMI Konsel akan melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Konsel dan CV Antagiaku ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

“Kami akan melaporkan ini secara hukum, ini merupakan fasilitas rakyat yang mestinya dikerjakan dengan benar,” tutup Hendra.(red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan

22 Mei 2025 - 22:13 WITA

Penganiayaan Anggota Polri di Muna Barat, Anak di Bawah Umur Terima Vonis 8 Bulan

22 Mei 2025 - 21:55 WITA

PMII Sultra Geruduk Polresta Kendari, Tuding Kriminalisasi 4 Warga Baruga

21 Mei 2025 - 18:07 WITA

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia

20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Polisi Amankan Dua Remaja Pelajar yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

20 Mei 2025 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim