Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Apr 2026 14:32 WITA ·

Fokus Menambang tapi Janji Smelter Terabaikan, Ampuh Sultra Minta Aktivitas PT SCM Dihentikan


 Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

KONAWE – Eksistensi PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menjadi sorotan dari berbagai element. Pasalnya perusahaan tersebut dinilai ingkar janji untuk membangun pabrik pemurnian biji nikel atau smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Salah satu elemen atau lembaga yang aktif bersuara menagih janji pembangunan smelter oleh PT. SCM adalah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, kehadiran PT. SCM awalnya mendapat sambutan baik dari masyarakat karena adanya janji untuk membangun smelter di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Namun, kata dia, seiring waktu berjalan rencana pembangunan smelter PT. SCM berubah menjadi aktivitas pertambangan nikel sama dengan IUP-IUP yang lainnya.

“Jadi awalnya PT. SCM ini banyak yang dukung dan support, karena mereka (PT. SCM) berjanji akan membangun pabrik smelter di Kecamatan Routa, tapi fakta yang terlihat justru PT. SCM lebih aktif menambang dan jual ore dari pada bangun smelter,” kata Hendro kepada media ini, Sabtu, 4 April 2026.

Menurut Hendro, PT. SCM telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di Routa untuk smester I tahun 2025.

Hal tersebut, menurut Hendro, semakin menambah keyakinan masyarakat bahwa PT SCM benar-benar telah melupakan janji untuk membangun smelter dan lebih fokus pada kegiatan penambangan serta penjualan.

“Sudah lebih dari 10 tahun bahkan untuk Amdal nya sudah di tuntaskan pada tahun 2022 lalu. Tapi sampai sekarang tidak ada ciri-ciri bangun smelter. Hanya fokus menambang hasilnya di jual ke Morowali,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk kembali mengevaluasi serta menghentikan sementara kegiatan PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kec. Routa, Kab. Konawe.

“Harus dilakukan penghentian sementara kegiatan PT. SCM, kemudian dilakukan juga evaluasi soal luas wilayah IUP dan Kuota Produksinya,” jelasnya.

Hendro menilai, keistimewaan yang didapatkan oleh PT. SCM dengan pemegang IUP terluas serta Kuota Produksi terbesar di Sultra di karenakan faktor janji dan komitmen membangun smelter.

“Kami menilai keistimewaan yang diberikan oleh pemerintah kepada PT. SCM karena faktor janji membangun smelter. Sehingga mendapatkan IUP yang sangat luas dan kuota produksi yang besar. Namun karena janji smelter tak terealisasi, maka wajib untuk di evaluasi kembali,” pungkasnya. (red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Penebangan Liar Pohon Jati di Hutan Lindung Buton Selatan, Lima Orang Diamankan

25 Juli 2026 - 21:45 WITA

Polda Sultra Sisir PETI Bombana, AMAN Desak Penangkapan Pelaku Jika Terbukti Terlibat

25 Juli 2026 - 18:56 WITA

BSI Terseret dalam Polemik Lahan Puuwatu Kendari, MAP HUKUM Sultra Desak Beri Penjelasan

25 Juli 2026 - 10:26 WITA

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mahasiswa di Kendaari Ditangkap Polisi

24 Juli 2026 - 20:53 WITA

Polresta Kendari Tangkap Tersangka Persetubuhan Anak Usai Diamankan Keluarga

24 Juli 2026 - 20:33 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor, Ungkap 7 Kasus di Kota Kendari

24 Juli 2026 - 20:02 WITA

Trending di Hukrim