Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 29 Nov 2023 18:31 WITA ·

Dugaan Tipikor Tata Batas PPKH Bendungan Pelosika Kembali Disorot


 AMPLK Sultra kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek swakelola tata batas PPKH Bendungan Pelosika di Kantor BPKHTL Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

AMPLK Sultra kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek swakelola tata batas PPKH Bendungan Pelosika di Kantor BPKHTL Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi demontrasi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek swakelola tata batas PPKH Bendungan Pelosika.

Sebelumnya AMPLK Sultra telah mengadukan dugaan korupsi tersebut di Kejati Sultra pada 24 Oktober 2023. Aduan tersebut didasarkan pada hasil audit internal Sekjen KLHK yang menemukan adanya kelebihan bayar pada pengerjaan proyek swakelola tersebut.

Diketahui berdasarkan hasil audit tersebut masih ada kelebihan anggaran senilai Rp82 Juta. Proyek Swakelola tersebut merupakan kerja sama antara pihak BWS Sulawesi IV Kendari dan BPKHTL Wilayah XXII Kendari.

Ketua AMPLK Sultra Ibrahim mengatakan walaupun ada pengembalian yang dilakukan oleh para pihak itu tidak menggugurkan persoalan hukum yang sementara berjalan.

“Kemarin kita demo di kantor BPKHTL Wilayah XXII Kendari, salah satu staf kantor tersebut mengatakan telah melakukan pengembalian, namun kami hanya diperlihatkan, dan anehnya ketika kita mau minta salinannya dan kita mau foto tidak diberikan kepada kami,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada Kejati Sultra untuk segera menuntaskan perkara tersebut, pasalnya dengan membuka dan mengusut persoalan tersebut membuka jalan membongkar dugaan praktik korupsi.

“Kemarin juga ada aduan di Polda Sultra terkait salah satu staf kantor BPKHTL yang diduga melakukan penipuan pengurusan dokumen pertambangan, selain itu dengan adanya temuan Sekjen KLHK ini menunjukkan adanya dugaan oknum yang sering bermain di kantor tersebut,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya menuturkan bahwa saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sultra dan ditemui salah satu staf Kejati Sultra yang mengatakan bahwa perkara tersebut sementara tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Kemarin penyampaian pihak Kejati Sultra mereka akan tindak lanjuti lagi, masih dalam proses tahapan pengumpulan data, dan perlengkapan berkas-berkasnya,” jelasnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan menuturkan bahwa pihaknya akan kembali mengecek perkara tersebut.

“Kita cek dulu yah, soalnya banyak aduan masyarakat ke Kejati Sultra,” kata Ade melalui panggilan WhatsApp.**)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Menggegerkan! Warga Amamotu Kolaka Temukan Kerangka Manusia di Hutan

16 Februari 2026 - 12:46 WITA

Terlantarkan Jemaah Umrah asal Kendari, Owner Travelina Indonesia Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 11:36 WITA

Direktur Utama Mengakui Insiden Kecelakaan Kerja di PT Tiran Nusantara Group

16 Februari 2026 - 09:38 WITA

Hauling Ore Nikel PT ST Nickel Resources: Pembiaran Sistematis atau Kelalaian Pemerintah?

16 Februari 2026 - 08:29 WITA

Pria Diduga Aniaya Tiga Bersaudara di Mataiwoi Kendari, Polisi Amankan Pelaku

15 Februari 2026 - 19:54 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

15 Februari 2026 - 13:55 WITA

Trending di Hukrim