Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Apr 2026 10:16 WITA ·

Identitas Dipakai Oknum Bhayangkari, Janda Penjual Nasi Kuning di Kendari Dikejar Tagihan Kredit


 Seorang janda penjual nasi kuning di Kendari diduga menjadi korban penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit Perbesar

Seorang janda penjual nasi kuning di Kendari diduga menjadi korban penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit

KENDARI – Seorang janda penjual nasi kuning diduga menjadi korban penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit. Kasus itu diungkap Ketua LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara Andre Darmawan di Kendari, Selasa, 29 April 2026.

Andri mengatakan, identitas korban dipinjam seorang oknum untuk mengajukan pembiayaan. Namun, kewajiban pembayaran tidak dipenuhi sehingga korban justru ditagih pihak pembiayaan.

Dilaporkan Polisi, Nama Baik Tercemar

Akibat pinjaman macet itu, korban juga dilaporkan ke polisi dan mengalami kerugian secara moral.

“Korban kini menghadapi tekanan karena namanya tercatat dalam masalah kredit tersebut,” ujar Andri.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, Andri menyebut oknum peminjam identitas merupakan seorang istri anggota Polri atau bhayangkari yang tidak bertanggung jawab.

“Seorang ibu bhayangkari yang tidak bertanggung jawab, akhirnya si ibu ditagih pembiayaan, dilapor polisi dan namanya rusak. Semoga kami bisa membantu menghadirkan keadilan bagi mereka,” tulis Andre.

LBH Soroti Lemahnya Perlindungan 

Andre menilai kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat kecil dalam sistem pembiayaan.

LBH HAMI Sultra menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban. Ia berharap kasus ini ditangani secara adil dan transparan oleh pihak berwenang.

Andri juga meminta lembaga pembiayaan lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi data nasabah.

“Ini menjadi perhatian karena berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat kecil,” kata Andri.(red)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mahasiswa di Kolaka Ditangkap, Polisi Sita Sabu 30 Gram dan Tembakau Sintetis

3 Mei 2026 - 20:33 WITA

Curi Motor di Area Masjid, Pria di Kolaka Utara Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

3 Mei 2026 - 12:39 WITA

ASN di Kolaka Jadi Korban Curas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

2 Mei 2026 - 14:47 WITA

Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari: Perkara Lama dan Sudah Disanksi

2 Mei 2026 - 09:59 WITA

Rebutan Perempuan, Kelompok Pemuda Ribut di Lorong Mekar Kendari!

1 Mei 2026 - 17:50 WITA

Kasus Pelabrakan Viral di Kendari Masuk Tahap Penyidikan, Korban Minta Terlapor Jadi Tersangka

30 April 2026 - 18:26 WITA

Trending di Hukrim