Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Jun 2025 12:38 WITA ·

Dugaan Penipuan Haji Plus di Muna: Pensiunan PNS Kehilangan Rp160 Juta


 Ilustrasi penipuan. sumber: tribunbanyumas.com Perbesar

Ilustrasi penipuan. sumber: tribunbanyumas.com

PENAFAKTUAL.COM – Dugaan penipuan berkedok perjalanan Haji Plus kembali mencuat di Kabupaten Muna. Seorang pensiunan pegawai negeri sipil berinisial NP (60), warga Jalan Abdul Kudus, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, melaporkan dua orang yang diduga terlibat, berinisial DH dan WN, ke Polsek Katobu pada 1 September 2023.

NP mengaku kehilangan dana sebesar Rp160 juta setelah dijanjikan berangkat haji pada musim haji 2023 melalui biro perjalanan PT Al Ikhlas Wisata Mandiri (AWM Tour). Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: STPL/162/IX/2023/Spk Sek Katobu/Res. Muna.

“Saya sudah ikuti manasik, semua persiapan saya lakukan, tapi justru diminta uang lagi. Saya merasa ditipu,” ungkap NP dengan nada kecewa.

NP menuturkan bahwa dirinya mulai menyetor uang sejak 28 Desember 2021 hingga 8 Maret 2023. Ia percaya dengan janji keberangkatan karena perusahaan mengklaim sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

Perusahaan bahkan menunjukkan SK Kakanwil Kemenag Sultra No. 045 Tahun 2019 dan Izin PPIU U.7 Tahun 2022.

Sebagai bentuk keseriusan, NP bahkan diikutsertakan dalam kegiatan manasik haji yang dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Muna dan digelar di Hotel Nes Inn, Raha.

Namun harapan untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci justru sirna. Setelah manasik, pihak perusahaan kembali meminta dana tambahan yang nilainya lebih dari Rp160 juta, dua kali lipat dari kesepakatan awal.

Ironisnya, hingga musim haji 2023 berlalu, tak ada satu pun janji yang terealisasi. Uang yang disetor pun tidak dikembalikan.

NP menyebut dirinya bukan satu-satunya korban dalam kasus ini.

“Ada pasangan petani buah nanas dari Kabawo yang juga setor Rp300 juta. Mereka juga belum berangkat sampai sekarang,” bebernya.

Lebih dari 20 bulan berlalu sejak laporan dibuat, namun penanganan kasus di Polsek Katobu dinilai jalan di tempat. Tidak ada perkembangan signifikan, sementara para korban terus menanti kepastian hukum dan pengembalian dana.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6), Kapolsek Katobu IPTU La Ode Ali Musmin belum bisa memberikan keterangan rinci. Ia berdalih belum menjabat saat laporan masuk.

“Nanti saya konfirmasi dulu sama Kanit Reskrim sama Kapolsek yang lama, karena saya belum ada di Katobu tahun tersebut. Jadi Kapolseknya itu masih Pak Arwan, sama Kanit Reskrim Pak Akbar,” ujarnya.

Meski demikian, IPTU La Ode Ali Musmin memastikan laporan tetap akan diproses.

“Yang penting ada bukti penerimaan laporan polisi. Inshaa Allah tetap kami proses sesuai SOP,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT Al Ikhlas Wisata Mandiri guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh korban.(red)

Artikel ini telah dibaca 378 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra, Sekda Konawe Selatan Akui Dugaan Perselingkuhan

16 Juli 2026 - 17:53 WITA

Polisi Amankan 7 Unit Motor Hasil Curanmor di 22 TKP Wilayah Kendari

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

Diduga Hendak Curi Tabung Gas, Anak 15 Tahun di Kendari Jadi Korban Penganiayaan

15 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Handphone, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

15 Juli 2026 - 20:57 WITA

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Empat Pelajar di Muna Barat Ditangkap Polisi

15 Juli 2026 - 16:17 WITA

HMKS Desak DPRD Konawe Selatan Selidiki Tata Kelola Pemda Lewat Hak Angket

14 Juli 2026 - 13:55 WITA

Trending di Hukrim