Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 4 Mei 2023 09:59 WITA ·

Dugaan Penggelapan Dana BLT Desa Lerehoma dan Wundongohi Dilaporkan ke Polres Konawe


 Tanda bukti terima laporan. Foto: Istimewa Perbesar

Tanda bukti terima laporan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lerehoma dan Desa Wundongohi Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe menjadi sorotan tajam dari Dewan Pengurus Daerah Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPD Lipan Sultra) Irsan Pagala.

Irsan menjelaskan bahwa pada tahun 2022 BLT tahap 1 dan tahap 2 hanya dibayarkan selama 5 bulan, oleh Kades Lerehoma dan masih tersisa 7 bulan yang belum di bayarkan.

“Dan BLT tahun 2023 sampai bulan ini pun belum dibayarkan oleh kades Lerehoma”, ungkap Irsan Pagala, Rabu, 3 Mei 2023.

Dalam orasinya di depan kantor DPMD Konawe, Irsan Pagala menegaskan bahwa hal yang sama juga dilakukan oleh Kades Wundongohi. Pasalnya, Kades Wundongohi hanya membayarkan BLT masyarakatnya selama 7 bulan pada tahun 2022 sehingga tersisa 5 bulan yang belum terbayarkan di tahun 2022.

Sementara itu, di depan Kejaksaan Negeri Konawe, massa aksi diterima langsung oleh Kasi Intel Konawe dan menyampaikan bahwa pada hari Senin pihaknya akan memanggil Kades Lerehoma dan Kades Wundongohi untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Setelah melakukan unjuk rasa di BPMD Konawe dan Kejari Konawe, massa aksi langsung ke Polres Konawe untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana BLT oleh kades Lerehoma dan Wundongohi.

Sementara itu, Kepala Desa Lerehoma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya dan pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.(**)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Diminta Periksa Sekdis PTSP Bombana Soal Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

13 Januari 2025 - 21:50 WITA

Diduga Pukul Mahasiswa, KAHMI Sultra Minta Mendagri dan Pj Gubernur Ganti Ridwan Badallah

13 Januari 2025 - 17:16 WITA

Kronologi Pembunuhan di Hotel Alvis Jaya Kendari, Korban Sempat Ajak Pelaku Miras

13 Januari 2025 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Desak Polres Bombana Usut Tuntas Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo

11 Januari 2025 - 15:54 WITA

Warga Wawonii Desak PT GKP Segera Hentikan Aktivitas Pertambangan

10 Januari 2025 - 23:21 WITA

Breaking News, Ada Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Alfis Jaya Kendari

10 Januari 2025 - 21:38 WITA

Trending di Hukrim