Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 16 Mei 2026 14:48 WITA ·

Tawuran Dipicu Cinta Segitiga di Kendari, Dua Pemuda Luka di Kepala


 Salah satu pemuda tampak mengalami luka di bagian kepala akibat tawuran di Lepo-Lepo Kendari. Foto: Istimewa. Perbesar

Salah satu pemuda tampak mengalami luka di bagian kepala akibat tawuran di Lepo-Lepo Kendari. Foto: Istimewa.

KENDARI – Dua pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berinisial MF (19) dan MAH (21), mengalami luka di bagian kepala akibat insiden tawuran yang diduga dipicu persoalan asmara.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Sabtu dini hari, 16 Mei 2026 sekitar pukul 00.49 Wita.

Dantim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian itu setelah menerima laporan warga melalui aplikasi WhatsApp.

“Kami menerima laporan dari warga terkait aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Poros Bandara Haluoleo,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Sabtu siang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan dua pemuda dalam kondisi terluka di bagian kepala.

“Petugas kemudian mengevakuasi korban bernama MF dan MAH ke RS Aliyah 3 untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden itu dipicu persoalan cinta segitiga yang melibatkan seorang perempuan berinisial RT (19) dengan dua pria berinisial AJ dan ALF.

“Kedua korban merupakan salah sasaran dari permasalahan tersebut,” ungkap Bripka Boy.

Usai mendapatkan penanganan medis, kedua korban kemudian diarahkan ke Mapolresta Kendari untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

65 Koperasi Merah Putih di Kendari Belum Kantongi PBG, Gerai Kasilampe Diduga Langgar GSJ

6 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Berawal dari Telepon Masuk, Begini Kronologi Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Konsel!

6 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di Hukrim