Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Apr 2025 12:10 WITA ·

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa


 Satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus. Foto: Istimewa  Perbesar

Satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepolisian Resor Buton Tengah menetapkan dua pria bersaudara, SR dan SS, sebagai tersangka pencurian sapi di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/4) siang dan memicu amarah warga, sehingga satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, laporan pertama dari warga diterima sekitar pukul 13.30 WITA, dan aparat langsung bergerak ke lokasi kejadian.

“Saat polisi tiba, SR telah diamankan warga, sementara sapi yang dicuri ditemukan dalam kondisi terikat di bak mobil pikap putih,” kata Sunarton.

SS sempat melarikan diri ke rumahnya, namun berhasil ditangkap setelah SR menyebut identitasnya sebagai saudara kandung.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1 dan ke-4 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Sunarton.

Warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas mencurigakan mobil pikap tersebut yang kerap melintas pada malam hari. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah jaringan pencurian ternak ini lebih luas dari yang terlihat.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Sunarton.

Dengan penetapan dua tersangka ini, Polres Buton Tengah berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian sapi dan mengurangi angka pencurian ternak di wilayah tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 500 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

Trending di Hukrim