Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Apr 2025 12:10 WITA ·

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa


 Satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus. Foto: Istimewa  Perbesar

Satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepolisian Resor Buton Tengah menetapkan dua pria bersaudara, SR dan SS, sebagai tersangka pencurian sapi di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/4) siang dan memicu amarah warga, sehingga satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, laporan pertama dari warga diterima sekitar pukul 13.30 WITA, dan aparat langsung bergerak ke lokasi kejadian.

“Saat polisi tiba, SR telah diamankan warga, sementara sapi yang dicuri ditemukan dalam kondisi terikat di bak mobil pikap putih,” kata Sunarton.

SS sempat melarikan diri ke rumahnya, namun berhasil ditangkap setelah SR menyebut identitasnya sebagai saudara kandung.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1 dan ke-4 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Sunarton.

Warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas mencurigakan mobil pikap tersebut yang kerap melintas pada malam hari. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah jaringan pencurian ternak ini lebih luas dari yang terlihat.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Sunarton.

Dengan penetapan dua tersangka ini, Polres Buton Tengah berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian sapi dan mengurangi angka pencurian ternak di wilayah tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 556 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Empat Remaja di Kendari Kedapatan Bonceng Empat dan Simpan Sajam, Diamankan Polisi

27 Desember 2025 - 12:21 WITA

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Trending di Hukrim