Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 19 Apr 2025 12:10 WITA ·

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa


 Satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus. Foto: Istimewa  Perbesar

Satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepolisian Resor Buton Tengah menetapkan dua pria bersaudara, SR dan SS, sebagai tersangka pencurian sapi di Desa Wakambangura, Kecamatan Mawasangka. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/4) siang dan memicu amarah warga, sehingga satu unit mobil pikap yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian dibakar hingga hangus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, laporan pertama dari warga diterima sekitar pukul 13.30 WITA, dan aparat langsung bergerak ke lokasi kejadian.

“Saat polisi tiba, SR telah diamankan warga, sementara sapi yang dicuri ditemukan dalam kondisi terikat di bak mobil pikap putih,” kata Sunarton.

SS sempat melarikan diri ke rumahnya, namun berhasil ditangkap setelah SR menyebut identitasnya sebagai saudara kandung.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-1 dan ke-4 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Sunarton.

Warga sekitar mengaku telah lama mencurigai aktivitas mencurigakan mobil pikap tersebut yang kerap melintas pada malam hari. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah jaringan pencurian ternak ini lebih luas dari yang terlihat.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Sunarton.

Dengan penetapan dua tersangka ini, Polres Buton Tengah berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian sapi dan mengurangi angka pencurian ternak di wilayah tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 414 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Alat Berat PT Marketindo di Konsel Terbakar, Polisi Selidiki

19 April 2025 - 23:55 WITA

Tersangka Penikaman Aiptu Fajar Iwu Ditahan di Polda Sultra

19 April 2025 - 20:23 WITA

Polres Buton Ungkap Motif Penikaman Aiptu Fajar Iwu

19 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Buteng Gerak Cepat Amankan Nyawa Pencuri Sapi dari Amukkan Massa

19 April 2025 - 15:33 WITA

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Trending di Hukrim