Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Nov 2023 20:20 WITA ·

Dua Pelajar Usia 13 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor


 Dua pelajar bersama barang bukti motor yang diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa
Perbesar

Dua pelajar bersama barang bukti motor yang diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) tersangka pencurian satu unit sepeda motor, Jumat, 3 November 2023 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kedua tersangka yang ditangkap itu merupakan pelajar inisial D dan R masing-masing berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan aksi pencurian yang dilakukan dua pelajar itu terjadi Jalan Laute 4 Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”, kata AKP Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Fitrayadi mengungkapkan bahwa awalnya korban memarkir sepeda motor di halaman depan rumah kemudian korban masuk kedalam rumah, namun setelah korban keluar sepeda motor tersebut sudah hilang.

Adapun modus operandinya yaitu D yang melakukan pencurian sementara R melihat kondisi dan situasi sekitar. Saat situasi sedang sepih, D langsung mengambil motor dengan cara memukul gembok yang terdapat pada piringan cakramnya dengan menggunakan batu.

“D telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 2 (dua) TKP di wilayah hukum Polresta Kendari”, terang Fitrayadi.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ancam Sumber Air Warga, KNPI Minta IUP Tambang Nikel di Ibu Kota Konut Dicabut!

26 April 2026 - 17:24 WITA

Diduga Hilang Kendali di Jalan Licin, Truk Tangki Pertamina Terguling di Muna

25 April 2026 - 16:57 WITA

Dua Terduga Pelaku Penyelundupan LPG Subsidi di Kendari Ditangkap, 67 Tabung Diamankan

25 April 2026 - 16:55 WITA

Tiga Truk Tangki Diamankan Usai Diduga Selundupkan BBM Subsidi, Polres Konawe Bungkam 

25 April 2026 - 12:33 WITA

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di SPBN Djamalia Ningsih Kendari, DPRD Sultra Segera Gelar RDP

24 April 2026 - 20:16 WITA

Dugaan Penimbunan BBM di Lapulu Kendari, Pertamina Serahkan ke APH

24 April 2026 - 19:28 WITA

Trending di Hukrim