Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Mar 2023 08:50 WITA ·

Ditpolairud Polda Sultra Gagalkan Penyeludupan 10 Ton Solar dari Sulawesi Selatan


 10 ton BBM jenis solar yang berhasil diamankan. Foto: Istimewa Perbesar

10 ton BBM jenis solar yang berhasil diamankan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ditpolair Polda Sultra mengamankan 10 (Sepuluh) ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dibawa dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dirpolair Polda Sultra Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin mengungkapkan bahwa pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu sekitar pukul 14.00 Wita bertempat di perairan Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra melakukan penyelidikan dan menggagalkan upaya penyelundupan 10 Ton BBM jenis solar yang berasal dari Kelurahan Siwa Kabupaten Wajo Provinsi Sulsel.

BBM jenis solar tersebut diangkut menggunakan 2 unit kapal jolor dengan rincian kapal warna biru putih berisi 185 jerigen solar ukuran 35 liter di Nahkodai oleh A (28) sedangkan kapal warna hijau putih bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter dan dinahkodai oleh N (54).

“Berdasarkan keterangan para nahkoda, BBM tersebut diangkut dari pelabuhan rakyat di daerah Siwa Provinsi Sulsel dimana pemilik BBM adalah A (45) dan direncanakan akan diterima oleh B (44) selaku pemesan di daerah Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka,” terang Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Maret 2023.

Pihaknya juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal terhadap para terduga pelaku, BBM sejumlah 325 jergen tersebut akan di jual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kolaka.

“Para terduga pelaku bersama barang bukti BBM sebanyak 10 Ton tersebut saat ini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra utk proses lebih lanjut sedangkan barang bukti kapal pengangkut sejumlah 2 unit saat ini di titipkan kepada Satpolair Polres Kolaka,” beber Andi Adnan Syafruddin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa saat ini telah menetapkan empat tersangka yang mempunyai peran masing-masing.

“Empat orang tersangka yang berperan sebagai penjual, nahkoda dan pembeli, dan sementara dilengkapi administrasi penyidikannya,” pungkasnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 449 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Konawe Ditangkap, Polisi Sita 19 Sachet Sabu

12 Juli 2026 - 17:56 WITA

Dua Pelaku Curanmor di Kendari Terekam CCTV, Gasak Yamaha Mio M3 Milik Warga

12 Juli 2026 - 12:44 WITA

APH Sultra Bersatu Desak DPRD Kendari Tunaikan Janji Inspeksi Hauling PT ST Nikel Resources

12 Juli 2026 - 10:07 WITA

HMKS Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Konflik Agraria, Desak Pemerintah Periksa PT CAM

12 Juli 2026 - 02:40 WITA

Tahanan Diduga Jadi Pemasok Sabu, Karutan Kelas IIB Raha Bungkam

11 Juli 2026 - 17:42 WITA

Terungkap, Terduga Pengedar Sabu di Muna Mengaku Dipasok Tahanan Rutan Raha

11 Juli 2026 - 13:10 WITA

Trending di Hukrim