Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Feb 2023 20:11 WITA ·

Dirut Poltekes Kendari dan PPK Dilaporkan di Kejati Sultra, Begini Masalahnya!


 MPB Indonesia melaporkan  Direktur Utama Poltekes Kemenkes Kendari dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kejati Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

MPB Indonesia melaporkan Direktur Utama Poltekes Kemenkes Kendari dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kejati Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan demonstran dari Merah Putih Berkibar Indonesia (MPB Indonesia) menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Rabu, 15 Februari 2023.

Demostrasi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Utama (Dirut) Poltekes Kemenkes Kendari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas pembangunan Laboratorium Terpadu di Poltekkes Kendari.

Kordinator lapangan, Sifajar mengatakan, pada 14 Juli 2022 lalu telah diumumkan tender pengadaan jasa konstruksi di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Kemudian pada 4 Agustus 2022, CV Wijar Karya Utama dinyatakan sebagai pemenang tender.

“Ironisnya PPK mengeluarkan surat bahwa paket pekerjaan tersebut akan dilakukan perpanjangan waktu kontrak selama 90 hari kalender. Kemudian secara sepihak Dirut Poltekes dan PPK mengeluarkan surat rencana pemutusan kontrak,” ungkapnya.

Untuk itu, MPB Indonesia meminta Kejati Sultra secepatnya melakukan proses hukum dan menindaklanjuti laporan CV Wijar Karya Utama yang telah dilayangkan pada 9 Januari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Kasi C Ekonomi dan keuangan, Keyu Zulkarnain Arif mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa laporan yang telah ada dan selanjutnya akan melaporkan setiap perkembangan penanganannya.

“Untuk laporan yang sudah ada, saya akan cek di sekretariat. Saya juga akan coba koordinasi dengan Pitsus sejauh mana penanganannya, nanti tindaklanjutnya saya akan sampaikan ke teman-teman,”

Penulis: Ados

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dana CSR PT Ifishdeco Rp3 Miliar Dipertanyakan: Salah Sasaran atau Pencitraan?

19 Juli 2025 - 16:58 WITA

KMKU Desak APH Tindak PT PIP atas Dugaan Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan

19 Juli 2025 - 16:33 WITA

WALHI Sultra Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis: Kebebasan Pers Harus Dijaga

19 Juli 2025 - 06:07 WITA

Morosi Di Bawah Sorotan: Ampuh Sultra Desak Pencabutan Izin Kawasan Berikat

18 Juli 2025 - 13:59 WITA

Polres Konawe Utara Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Tersangka Ditangkap

18 Juli 2025 - 13:42 WITA

Diduga Dibeking Oknum APH, Mahasiswa Soroti Peredaran Minyak Tanah Ilegal di Buton Utara

15 Juli 2025 - 13:56 WITA

Trending di Hukrim