Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 1 Nov 2023 20:14 WITA ·

Diduga Terlibat Penyediaan Dokumen Terbang, PT BHR Diadukan di Kejati Sultra


 Diduga Terlibat Penyediaan Dokumen Terbang, PT BHR Diadukan di Kejati Sultra Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PT Binanga Hartama Raya (BHR) diduga terlibat penyediaan dokumen terbang dalam perkara kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah IUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Hal itu diungkapkan Penanggung Jawab Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) Andi usai mengadukan PT BHR di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 1 November 2023.

Andi mengungkapkan, beredar bukti dokumen terkait dugaan keterlibatan PT BHR dalam memfasilitasi penjualan cargo atau ore nikel ilegal yang berasal dari WIUP PT Antam Tbk.

“Kebenarannya sesuai dengan bukti yang telah kami kumpulkan, itu berupa dokumen penjualan dan dokumentasi di lapangan”, kata Andi dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, ia berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penelusuran terhadap sejumlah perusahaan yang terduga menyediakan dokumen terbang dalam penjualan ore nikel di Blok Mandiodo.

“Apalagi PT BHR ini juga salah satu perusahaan yang memiliki kuota penjualan kami duga telah memfasilitasi penjualan ore nikel ilegal yang berasal dari Wilayah PT Antam Tbk”, ujar Andi

Sebelumnya, ia juga mengapresiasi Kejati Sultra yang telah mengungkap kasus Tipikor PT Antam Tbk tanpa pandang bulu.

“Semoga konsistensi APH dapat terjaga sampai kasus ini terselesaikan dan mengungkap semua yang terlibat dalam kasus ini. Dan kami tak akan berhenti hingga kasus ini terungkap sampai akarnya.” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke PT BHR.(**)

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Diminta Periksa Sekdis PTSP Bombana Soal Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

13 Januari 2025 - 21:50 WITA

Diduga Pukul Mahasiswa, KAHMI Sultra Minta Mendagri dan Pj Gubernur Ganti Ridwan Badallah

13 Januari 2025 - 17:16 WITA

Kronologi Pembunuhan di Hotel Alvis Jaya Kendari, Korban Sempat Ajak Pelaku Miras

13 Januari 2025 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Desak Polres Bombana Usut Tuntas Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo

11 Januari 2025 - 15:54 WITA

Warga Wawonii Desak PT GKP Segera Hentikan Aktivitas Pertambangan

10 Januari 2025 - 23:21 WITA

Breaking News, Ada Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Alfis Jaya Kendari

10 Januari 2025 - 21:38 WITA

Trending di Hukrim