Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Hukrim · 17 Jan 2024 16:51 WITA ·

Diduga Terlibat LGBT, Propam Polda Sultra Periksa Bripda AN


 Ilustrasi. sumber: hops.id Perbesar

Ilustrasi. sumber: hops.id

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan oknum personel berinisial Bripda AN di Kota Kendari yang diduga terlibat kasus LGBT.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum polisi terkait dugaan penyimpangan seksual pada 10 Januari 2024.

“Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024,” ungkap Ferry.

Dijelaskannya, penangkapan Bripda AN bermula saat pihaknya menerima informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.

“Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel dari wilayah Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN,” jelasnya.

Usai menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra,” kata Ferry.

Menurutnya, jika Bripda AN terbukti melakukan penyimpangan seksual, pihaknya akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi hingga yang terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

“Kemungkinan terburuknya apa bila terbukti bisa jadi di-PTDH . Jadi, anggota-anggota yang terlibat di dalam kasus penyimpangan seksual kemungkinan besar di-PTDH sesuai dengan peraturan dari Kadiv (Kepala Divisi) Propam Polri,” tegasnya

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan, diketahui bahwa Bripda AN pada masa kecilnya pernah menjadi korban kekerasan seksual.

“Informasinya, dia sebenarnya korban juga karena waktu kecil ternyata pernah mengalami kekerasan seksual,” ungkapnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 418 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

6 Bulan Kasus Hilangnya Seorang Nenek, Keluarga Korban Keluhkan Kinerja Polsek Pure

18 Februari 2025 - 11:17 WITA

Dugaan Kejahatan PT TMBP di Kolaka, IUP Batuan Diduga Jual Nikel

17 Februari 2025 - 16:39 WITA

Kasus PD Aneka Usaha Kolaka Dilimpahkan ke Kejati Sultra

14 Februari 2025 - 16:54 WITA

Demo di Kemenaker, KPIP Desak Binwasnaker dan K3 Beri Sanksi Tegas PT Hillcon

12 Februari 2025 - 21:35 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pemprov Sultra Naik Tahap Penyidikan

12 Februari 2025 - 14:24 WITA

Ampuh Sultra Warning Dirjen Minerba: Jangan Main Mata Soal IUP Siluman PT Hikari Jeindo

10 Februari 2025 - 22:07 WITA

Trending di Hukrim