KENDARI – Seorang guru honorer di TK Mulia Islam, Kota Kendari, berinisial AI dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap orang tua murid berinisial HM (32).
Laporan tersebut dilayangkan korban ke pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/62/IV/2026/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kendari/Polda Sultra tertanggal 30 April 2026.
Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi di halaman TK Mulia Islam yang berada di Jalan DR Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.15 Wita.
HM menuturkan, awalnya ia datang ke sekolah untuk menjemput anaknya. Saat itu, ia juga berniat menemui kepala sekolah guna mempertanyakan pesan tertulis yang dikirim AI melalui grup WhatsApp orang tua murid.
“Tidak lama kemudian ibu itu keluar dari ruangannya dan bertanya ada apa,” ujar HM saat diwawancarai, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut HM, AI sempat mengajaknya masuk ke dalam ruangan. Namun ajakan tersebut ditolak korban.
“Langsung dia tarik tangan saya, lalu saya jatuh,” katanya.
HM juga mengaku AI berbicara dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah orang tua murid lainnya. Korban sempat menegur sikap pelaku sebelum akhirnya diduga ditampar.
“Saya bilang, ‘Ibu kenapa main tunjuk-tunjuk, ibu itu seorang pendidik.’ Tidak lama kemudian dia langsung tampar saya,” ungkap HM.
Akibat kejadian tersebut, HM mengalami luka memar di bagian pipi kiri. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Mandonga.
HM berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polsek Mandonga, Aiptu Jamesto, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami konfirmasikan dulu,” singkatnya. (lin)

















