Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Mei 2026 17:31 WITA ·

Diduga Tampar Orang Tua Murid, Guru Honorer TK di Kendari Dilaporkan ke Polisi


 Tangkapan layar video oknum guru TK di Kota Kendari diduga menampar orang tua murid. Foto: Istimewa Perbesar

Tangkapan layar video oknum guru TK di Kota Kendari diduga menampar orang tua murid. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang guru honorer di TK Mulia Islam, Kota Kendari, berinisial AI dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap orang tua murid berinisial HM (32).

Laporan tersebut dilayangkan korban ke pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/62/IV/2026/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kendari/Polda Sultra tertanggal 30 April 2026.

Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi di halaman TK Mulia Islam yang berada di Jalan DR Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.15 Wita.

HM menuturkan, awalnya ia datang ke sekolah untuk menjemput anaknya. Saat itu, ia juga berniat menemui kepala sekolah guna mempertanyakan pesan tertulis yang dikirim AI melalui grup WhatsApp orang tua murid.

“Tidak lama kemudian ibu itu keluar dari ruangannya dan bertanya ada apa,” ujar HM saat diwawancarai, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut HM, AI sempat mengajaknya masuk ke dalam ruangan. Namun ajakan tersebut ditolak korban.

“Langsung dia tarik tangan saya, lalu saya jatuh,” katanya.

HM juga mengaku AI berbicara dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah orang tua murid lainnya. Korban sempat menegur sikap pelaku sebelum akhirnya diduga ditampar.

“Saya bilang, ‘Ibu kenapa main tunjuk-tunjuk, ibu itu seorang pendidik.’ Tidak lama kemudian dia langsung tampar saya,” ungkap HM.

Akibat kejadian tersebut, HM mengalami luka memar di bagian pipi kiri. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Mandonga.

HM berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polsek Mandonga, Aiptu Jamesto, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami konfirmasikan dulu,” singkatnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 339 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Amankan 7 Unit Motor Hasil Curanmor di 22 TKP Wilayah Kendari

16 Juli 2026 - 11:00 WITA

Diduga Hendak Curi Tabung Gas, Anak 15 Tahun di Kendari Jadi Korban Penganiayaan

15 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Handphone, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

15 Juli 2026 - 20:57 WITA

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Empat Pelajar di Muna Barat Ditangkap Polisi

15 Juli 2026 - 16:17 WITA

HMKS Desak DPRD Konawe Selatan Selidiki Tata Kelola Pemda Lewat Hak Angket

14 Juli 2026 - 13:55 WITA

Dinilai Dekat dengan Rumah Ibadah, Gempur Sultra Desak Pemkot Kendari Tinjau Lokasi Toko Miras UD 88 

14 Juli 2026 - 13:40 WITA

Trending di Hukrim