Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Mei 2026 17:31 WITA ·

Diduga Tampar Orang Tua Murid, Guru Honorer TK di Kendari Dilaporkan ke Polisi


 Tangkapan layar video oknum guru TK di Kota Kendari diduga menampar orang tua murid. Foto: Istimewa Perbesar

Tangkapan layar video oknum guru TK di Kota Kendari diduga menampar orang tua murid. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang guru honorer di TK Mulia Islam, Kota Kendari, berinisial AI dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap orang tua murid berinisial HM (32).

Laporan tersebut dilayangkan korban ke pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/62/IV/2026/SPKT/Polsek Mandonga/Polres Kendari/Polda Sultra tertanggal 30 April 2026.

Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi di halaman TK Mulia Islam yang berada di Jalan DR Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 10.15 Wita.

HM menuturkan, awalnya ia datang ke sekolah untuk menjemput anaknya. Saat itu, ia juga berniat menemui kepala sekolah guna mempertanyakan pesan tertulis yang dikirim AI melalui grup WhatsApp orang tua murid.

“Tidak lama kemudian ibu itu keluar dari ruangannya dan bertanya ada apa,” ujar HM saat diwawancarai, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut HM, AI sempat mengajaknya masuk ke dalam ruangan. Namun ajakan tersebut ditolak korban.

“Langsung dia tarik tangan saya, lalu saya jatuh,” katanya.

HM juga mengaku AI berbicara dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah orang tua murid lainnya. Korban sempat menegur sikap pelaku sebelum akhirnya diduga ditampar.

“Saya bilang, ‘Ibu kenapa main tunjuk-tunjuk, ibu itu seorang pendidik.’ Tidak lama kemudian dia langsung tampar saya,” ungkap HM.

Akibat kejadian tersebut, HM mengalami luka memar di bagian pipi kiri. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Mandonga.

HM berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polsek Mandonga, Aiptu Jamesto, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami konfirmasikan dulu,” singkatnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 360 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petani di Konsel Ditangkap, Diduga Tipu Puluhan Warga Bermodus Jasa Instalasi Listrik

1 September 2026 - 15:44 WITA

Petani di Konawe Selatan Dibacok Pakai Parang, Wajah hingga Tangan Luka Parah

30 Agustus 2026 - 18:07 WITA

Diduga Ancam Istri Pakai Airgun, Pria Asal Konawe Ini Ditangkap Polisi

30 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polres Muna Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasar Laino

28 Agustus 2026 - 13:10 WITA

DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Ditangkap di Kolaka

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Hendak Buang Sampah, Petani di Konawe Malah Dianiaya Tetangga Pakai Parang

28 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Trending di Hukrim