Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 24 Mei 2023 19:30 WITA ·

Diduga Tak Kantongi Izin, Ketua JLP Sultra Soroti Aktivitas Jetty 2 PT TMS


 Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra), Wawan Soneangkano Perbesar

Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra), Wawan Soneangkano

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra), Wawan Soneangkano menyoroti Jetty 2 PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di samping perairan Talabasi Pulau Kabaena.

Pasalnya, Jetty 2 PT TMS tersebut diduga kuat belum memiliki kelengkapan surat izin Tersus dari Kementerian perhubungan RI.

Selain diduga belum mengantongi izin, Ketua JLP Sultra mengucapkan bahwa Jetty 2 PT TMS diduga telah banyak merugikan masyarakat daerah setempat.

Bagaimana tidak, berdirinya Jetty 2 PT TMS telah mencemari perairan di Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Padahal, selama ini perairan tersebut menjadi tempat aktivitas tangkap nelayan masyarakat setempat.

Selain itu, Wawan Soneangkano mengungkapkan bahwa aktivitas Jety 2 PT TMS sampai sekarang diduga kuat belum memiliki Izin Terminal Khusus (Tersus).

“Sehingga menurut saya kegiatan yang terus berlangsung di Jetty 2 PT TMS itu terkesan sangat dipaksakan”, kata Wawan Soneangkano kepada media ini, Rabu, 24 Mei 2023.

Olehnya itu, secara kelembagaan ia meminta agar Dinas Perhubungan Sultra dapat melakukan peninjauan dan segera menghentikan kegiatan Jetty 2 PT TMS.

Tak hanya itu, pria yang akrab dengan sapaan Bung WS itu menegaskan bahwa masalah ini akan dilaporkan di Kementerian Perhubungan RI agat bisa diatensi secepatnya.

“Kami juga akan laporkan ke Kementerian ESDM agar bisa di evaluasi keberadaan IUP nya, sebelum terjadi malapetaka yang lebih besar terhadap pendapatan ekonomi masyarakat Kabupaten Bombana khususnya di Kecamatan Kabaena Timur. Sebab kami juga menduga bahwa PT TMS ini kurang lebih 1 tahun belakangan ini juga kuat kami duga melakukan kegiatan penambangan dalam kawasan hutan lindung tanpa ada IPPKH”, beber Wawan.

Sementara itu, Media Relasi PT TMS Yessy saat dikonfirmasi membantah tudingan JLP Sultra. Menurut Yessy, tudingan tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, dan sebelumnya kami juga sudah jelaskan,” katanya saat dihubungi via telepon.(**)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Bakamla Tangkap Kapal Tongkang Bermuatan Ore Nikel di Perairan Sultra

9 Oktober 2024 - 21:18 WITA

Trending di Hukrim