Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Mei 2026 19:25 WITA ·

Sertu MB Ditangkap, Kuasa Hukum Desak PTDH dan Proses Hukum di Peradilan Umum


 Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Sertu MB, terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak, ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 Mei 2026 pagi.

Penangkapan terhadap oknum anggota TNI AD itu mendapat respons dari kuasa hukum korban, Andri Darmawan, yang menyambut baik tertangkapnya pelaku dan menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Bersyukur atas tertangkapnya pelaku, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Andri.

Ia juga mendesak agar Sertu MB segera dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi TNI AD.

Menurutnya, setelah dilakukan PTDH, proses hukum terhadap pelaku sebaiknya dilimpahkan ke peradilan umum, bukan peradilan militer.

“Setelah PTDH, kami minta proses hukumnya dilimpahkan ke peradilan umum,” katanya.

Andri menilai, perbuatan yang diduga dilakukan pelaku tidak berkaitan dengan tugas kedinasan militer sehingga lebih tepat jika diproses melalui mekanisme peradilan umum.

“Kami menilai peristiwa ini terjadi di luar konteks kedinasan militer, sehingga lebih tepat diproses di peradilan umum,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sempat Kabur ke Baubau dan Kolaka, Anggota TNI Pelaku Pencabulan Anak di Konsel Ditangkap di Bone

19 Mei 2026 - 19:17 WITA

Diduga Tampar Orang Tua Murid, Guru Honorer TK di Kendari Dilaporkan ke Polisi

19 Mei 2026 - 17:31 WITA

Diduga Aniaya Warga di Tinanggea Konsel, Dua Pria Diamankan Polisi

19 Mei 2026 - 12:37 WITA

Aniaya Anak di Bawah Umur, Pemuda di Muna Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 12:09 WITA

Uang Jutaan Rupiah Raib dari Kios Kontainer di Kolaka, Pelaku Ditangkap Polisi

19 Mei 2026 - 11:22 WITA

Pelaku Penikaman di Exodus Kendari Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polisi

19 Mei 2026 - 08:51 WITA

Trending di Hukrim