KENDARI – Aksi perkelahian antarkelompok pemuda terjadi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 2 November 2026 sekitar pukul 00.45 Wita.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah pemuda dari kedua kelompok mengalami luka-luka. Selain itu, satu unit sepeda motor dilaporkan mengalami kerusakan.
Sebanyak lima pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian itu diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sultra dan dibawa ke Mapolsek Abeli.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami langsung mengamankan TKP serta menangkap para pelaku,” ujar Boy.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lokasi, perkelahian tersebut diduga bermula ketika sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman keras (miras).
Sementara itu, berdasarkan keterangan salah seorang terduga pelaku, insiden tersebut dipicu oleh dua pengendara sepeda motor yang memainkan gas kendaraan sambil berteriak.
Aksi tersebut kemudian memicu teguran hingga berujung cekcok antara kedua pihak. Perselisihan itu selanjutnya berkembang menjadi aksi saling pukul yang melibatkan masing-masing kelompok.
“Menurut keterangan salah seorang terduga pelaku, awalnya ada dua orang menggunakan sepeda motor sambil berteriak dan memainkan gas kendaraannya. Kemudian dihentikan hingga terjadi cekcok dan berujung baku pukul,” jelas Boy.
Boy menambahkan, akibat perkelahian tersebut, masing-masing kelompok mengalami luka-luka dan satu unit sepeda motor mengalami kerusakan.
“Saat ini masing-masing kelompok tersebut dibawa dan diserahkan ke Mapolsek Abeli,” pungkasnya.
Meski demikian, Boy belum merinci identitas maupun peran masing-masing pemuda yang diamankan. Kronologi pasti serta penyebab utama perkelahian tersebut juga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. (lin)


















