Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Jun 2026 19:55 WITA ·

Desak Pencopotan Kapolres Baubau, AMAN Sultra Ungkap Sederet Kasus Kontroversial


 Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa Perbesar

Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa

KENDARI – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara mendesak Kapolda Sultra segera mencopot Kapolres Bau-Bau. Desakan itu muncul karena Kapolres dinilai gagal menjalankan supremasi hukum di wilayah Kota Bau-Bau.

Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa, menegaskan kondisi penegakan hukum di Kota Bau-Bau telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia menilai ada dugaan ketidakprofesionalan hingga indikasi keberpihakan dalam beberapa perkara yang mencuat sepanjang 2025–2026.

“Kapolda Sultra harus segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolres Bau-Bau karena dinilai gagal menjaga marwah institusi kepolisian serta gagal menegakkan supremasi hukum secara adil dan transparan,” tegas Firman dalam keterangan tertulis.

Soroti Empat Kasus Menonjol

AMAN Sultra menyoroti sejumlah kasus yang dinilai janggal dan tidak ditangani secara profesional oleh jajaran Polres Bau-Bau.

  1. Dugaan Penggelapan Barang Bukti Emas

Pada 2026, muncul dugaan penggelapan barang bukti emas yang dilakukan oknum Polres Bau-Bau. Kasus ini dinilai mencederai integritas aparat karena barang bukti seharusnya berada dalam pengawasan ketat kepolisian.

  1. Korban Pengeroyokan Ditetapkan Tersangka

Firman juga menyoroti penetapan tersangka terhadap korban pengeroyokan di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau, pada 2026. Proses hukum itu dinilai menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat karena korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

  1. Dugaan Back Up Aktivitas Ilegal PT BBDM

Dugaan keterlibatan oknum Polres Bau-Bau dalam membekingi aktivitas ilegal PT BBDM pada 2026 turut menjadi perhatian. Menurut Firman, aparat seharusnya bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan tertentu yang dapat mencoreng citra institusi.

  1. Penanganan Kasus Ancaman Pembunuhan Mandek

AMAN juga menyoroti dugaan mandeknya penanganan perkara ancaman pembunuhan terhadap seorang warga Bau-Bau pada 2025. Hingga kini, kasus tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan sehingga memicu kekecewaan korban dan masyarakat.

Minta Evaluasi Total

Firman menilai rangkaian persoalan itu menjadi bukti lemahnya penegakan hukum di Polres Bau-Bau. Ia meminta Kapolda Sultra turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres beserta jajaran.

“Jika tidak ada langkah tegas dari Kapolda Sultra, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun. Kami meminta evaluasi total terhadap jajaran Polres Bau-Bau,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bau-Bau dan Polda Sultra belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim