Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 11 Okt 2024 11:32 WITA ·

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining


 Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar patroli mining di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Patroli mining kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Iptu Ridwan. Satu persatu lokasi pertambangan disisir dan tidak luput dari patroli.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Aroon Maramis, mengatakan kegiatan ini merupakan patroli rutin yang digelar untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah Kabupaten Konut, khususnya di Blok Mandiodo.

“Seperti biasa ini patroli rutin, sasaran lokasi patroli mining ini dilakukan di wilayah izin pertambangan (WIUP) PT ANTAM Tbk dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya yang telah tidak lagi beroperasi,” kata Ronald kepada awak media, Jumat, 11Oktober 2024.

Ronald menambahkan, dalam patroli ini personel tidak hanya melakukan penelurusan di darat. Pemantauan juga dilakukan dengan menggunakan kamera Drone untuk memudahkan pengamatan secara luas.

“Ada beberapa lokai IUP kita cek satu persatu dan pantau lewat udara menggunakan drone.. Beberapa IUP ini yang memang sudah tidak beroperasi lagi yang berada di WIUP PT Antam. Hasilnya, tidak ada kita temukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut,” terangnya.

Patroli mining ini akan terus dilaksanakan dengan sasaran seluruh daerah di Sultra yang terdapat potensi Sumber Daya Alam (SDA)nya.

“Sultra ini memiliki kekayaan SDA yang besar khususnya mineral, harus kita jaga agar tidak dikeruk secara ilegal yang dapat merugikan potensi daerah dan negara,” pungkasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Narkoba: 3 Wanita di Bombana Ditangkap, Sabu 32,86 Gram Disita

29 April 2025 - 19:19 WITA

Polres Buton Tengah Tangkap Remaja 15 Tahun Pelaku Pencabulan

29 April 2025 - 17:01 WITA

Soal Korupsi Tambang di Kolaka Utara, Kejati Sultra Ditantang Tetapkan HH sebagai Tersangka

29 April 2025 - 12:26 WITA

Kronologis Penemuan Pria di Muna yang Tewas Gantung Diri

27 April 2025 - 22:33 WITA

BREAKING NEWS: Seorang Pria di Muna Ditemukan Tewas dengan Posisi Tergantung

27 April 2025 - 20:53 WITA

Bos PT KMR dan PT PCM Diduga Terkait Kasus Korupsi Tambang, Ampuh Desak Kejati Sultra Bertindak

27 April 2025 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim