Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mei 2025 09:38 WITA ·

Bejat! Seorang Kakek Sambung di Kendari Tega Cabuli Cucunya


 Seorang kakek sambung yang berinisial RN (38) diduga tega mencabuli cucunya yang masih dibawa umur. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang kakek sambung yang berinisial RN (38) diduga tega mencabuli cucunya yang masih dibawa umur. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kota Kendari, tepatnya di Jalan Malaka Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ironinya, dalam kasus pencabulan kali ini, melibatkan seorang kakek sambung yang berinisial RN (38). RN yang telah menikahi nenek kandung korban tega mencabuli cucunya sendiri yang saat ini masih berstatus pelajar dengan umur belia, yakni 16 tahun.

Kasi Humas Polresta Kendari membenarkan kejadian ini. Kata dia, RN melakukan aksi bejatnya itu secara berulang, mulai dari tahun 2018 hingga memasuki tahun 2025, yang mana saat itu Korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar.

“Korban mendapatkan pelakukan dari terlapor yaitu, beberapa kali terlapor meraba kemaluan Korban dengan menggunakan tangan dan menyentuh kemaluan korban menggunakan mulut,” Ungkap Ipda Haridin, Jumat (09/01/2025).

Lanjut, mengetahui aduan dari korban tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polresta kendari.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jln. Srikaya, Kel. Anduonohu, Kec. Poasia, Kota Kendari.

“Pelaku mengakui atas tindak pidana pencabulan terhadap anak yang ia lakukan terhadap korban,” Pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, Pelaku kini telah diamankan di kantor Reskrim Satreskrim Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.(red)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim