Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Jul 2026 11:46 WITA ·

Diduga Dua Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Konawe Ditangkap Polisi


 Pria berinisial AEA (28) ditangkap Satreskrim Polres Konawe setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terbahadap anak. Foto: Istimewa Perbesar

Pria berinisial AEA (28) ditangkap Satreskrim Polres Konawe setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terbahadap anak. Foto: Istimewa

KONAWE – Seorang pria inisial AEA 28 ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Konawe setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 19.40 Wita.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku melancarkan aksi bejatnya itu sebanyak dua kali di wilayah, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban pada dua kesempatan, yakni pada 14 Juni 2026 dan 28 Juni 2026,” ujar Iptu Rahman, Selasa, 14 Juli 2026.

Iptu Rahman menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut membujuk hingga memaksa korban untuk memenuhi keinginannya.

“Terduga pelaku diduga menggunakan bujuk rayu serta paksaan terhadap korban,” kata Iptu Rahman.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan bukti cukup polisi kemudian menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Saat ini, yang pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (lin)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Trending di Hukrim