Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Nov 2023 22:02 WITA ·

Banyak Kasus Korupsi yang Vonis Bebas, Hakim PN Topikor Kendari Disoroti


 La Ode Hasanuddin Kansi, Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

La Ode Hasanuddin Kansi, Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia untuk memeriksa majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Kendari.

Permintaan AP2 Sultra itu merupakan reaksi dari adanya vonis bebas dari sejumlah kasus korupsi yang diputuskan oleh hakim PN Topikor Kendari.

Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi mengatakan, Komisi Yudisial dan KPK Republik Indonesia harus segera membetuk tim khusus untuk memeriksa sejumlah hakim Tipikor di PN Kendari.

“Kami mendesak KPK dan Komisi Yudisial agar segera membetuk tim untuk memeriksa hakim-hakim Tipikor yang ada di Pengadilan Negeri Kendari,” katanya kepada media ini, Kamis 16 November 2023.

Hasan bilang, banyak kasus yang diputuskan bebas oleh majelis hakim PN Kendari, utamanya kasus dugaan korupsi. Kata dia sudah ada beberapa kasus bahkan puluhan yang di vonis bebas oleh majelis hakim. Salah satunya kasus dugaan suap PT Midi Indonesia yang melibatkan mantan Walikota dan Sekda Kota Kendari.

“Untuk tahun ini saja sudah banyak sekali yang divonis bebas oleh Hakim Tipikor PN Kendari, yang terbaru kasus suap PT Midi Indonesia sudah dua terdakwa yang divonis bebas,” jelasnya.

Hal ini menurut Hasan, tentu menjadi tanda tandanya besar terhadap kinerja hakim-hakim Tipikor PN Kendari.

“Inikan aneh, ada apa dengan Hakim PN Kendari ini, semua kasus yang melibatkan pejabat di kota ini rata-rata divonis bebas sama hakim,” heranya.

Terlebih lagi saat ini kata Hasan, masih ada sejumlah kasus-kasus besar, yang sementara di garap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang sebentar lagi masuk tahap persidangan.

“Apa lagi kita tau bersama sekarang masih ada kasus korupsi tambang yang sementara di garap oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, takutnya ini nanti sampe di Pengadilan di vonis bebas lagi. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya mendesak KPK dan KY agar segera membentuk tim khusus untuk memeriksa hakim-hakim yang ada di PN Kendari.

“Makanya kami meminta dan mendesak KPK dan KY harus segera memeriksa Hakim-hakim yang ada di Pengadilan Negeri Kendari,” pintanya.

Terkait hal ini, pihaknya juga akan ikut mempertanyakan polemik vonis bebas tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Topikor PN Kendari.

“Dalam waktu hari Senin depan ini kami juga pastikan akan turunkan masa, mengepung Pengadilan Tipikor Negeri Kendari,” tutupnya.

Sementara itu, Humas PN Kendari Aham Yani saat dikonfirmasi melalui sambungan Teleponnya belum merespon panggilan kami.**)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

FPM Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Kerugian Negara di Dinas PUPR Muna

11 Juni 2025 - 22:02 WITA

Sorotan Kegiatan Ilegal di PT VDNI: Bea Cukai Diduga Tutup Mata

11 Juni 2025 - 18:15 WITA

Kematian Tragis Petani di Konkep: Istrinya Temukan Jenazah Sudah Membusuk

11 Juni 2025 - 13:50 WITA

Trending di Hukrim