Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Mei 2025 14:42 WITA ·

Asal Tuduh atau Fakta? Kalapas Kendari Sayangkan Pernyataan Polres Baubau


 Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman, menyayangkan pernyataan Polres Baubau yang menyebut kurir sabu berinisial AF mendapat arahan dari seorang bandar narkoba yang diduga berada di dalam Lapas Kendari. Herman menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak tepat karena tidak ada koordinasi dan klarifikasi sebelumnya dengan pihak lapas.

“Seharusnya sebelum diberitakan, ada komunikasi dulu dengan pihak lapas, supaya kami bisa cari tahu siapa narapidana yang dimaksud untuk ditindak,” kata Herman.

Herman menambahkan bahwa keterangan dari kurir seperti AF tidak bisa serta-merta dijadikan dasar hukum.

“Kurir ini juga biasanya hanya menyebut diarahkan dari lapas, padahal mereka melindungi bandar besar yang ada di luar supaya aman,” ujarnya.

Herman juga menegaskan bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya, ketika tersangka dipertemukan langsung dengan narapidana di Lapas Kendari, mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Pernyataan Kalapas Kendari ini menjadi kritik tajam terhadap pola komunikasi aparat penegak hukum yang kerap menyeret nama institusi pemasyarakatan tanpa bukti valid dan proses konfirmasi yang layak.

Sebelumnya, Polres Baubau telah menangkap seorang pemuda berinisial AF (21) yang mengaku sebagai kurir sabu pada Selasa, 7 Mei malam. Dalam rilis resminya, Polres Baubau menyebut AF mendapat instruksi dari seorang bandar yang diduga berada di dalam Lapas Kelas IIA Kendari. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut dan koordinasi dengan pihak lapas disebut tengah dilakukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 356 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Dipicu Asmara, Pria di Kendari Aniaya Mantan Kekasih dan Rusak Kamar Kos

11 Juni 2026 - 14:38 WITA

Ketua BPD di Muna Barat Diduga Aniaya Warga, Korban Alami Luka

10 Juni 2026 - 15:07 WITA

Kejati Sultra Periksa Bendahara Dinas PRKPP Terkait Dugaan Penyimpangan APBD 2025

10 Juni 2026 - 13:44 WITA

Ratusan Tabung LPG 3 Kg Diduga Hendak Dijual ke Luar Daerah, Polres Konawe Amankan 3 Terduga Pelaku

10 Juni 2026 - 11:29 WITA

Truk Bak Terbuka Bermuatan Tinggi Melintas di Jalan Raya Kendari, Pengguna Jalan Khawatir

9 Juni 2026 - 19:13 WITA

Ketua Ormas di Kendari Ditangkap, Diduga Peras dan Ancam Perusahaan Tambang

9 Juni 2026 - 13:43 WITA

Trending di Hukrim