KONAWE SELATAN – Seorang pria bernama Imran alias Mura diamankan polisi setelah mengaku sebagai anggota Polri dalam siaran langsung (live) TikTok. Pengakuan tersebut dilakukan untuk menarik perhatian atau memikat hati seorang wanita yang berada dalam grup live media sosial.
Imran diamankan personel Polsek Ranomeeto, Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan setelah video pengakuannya sebagai anggota Polri viral di media sosial.
Kapolsek Ranomeeto Polresta Kendari Iptu Sukirman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Imran mengakui dirinya bukan anggota Polri. Ia mengaku melakukan hal tersebut semata-mata untuk menarik perhatian seorang perempuan yang berada dalam grup live.
“Motifnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh, adalah untuk menarik perhatian atau memikat hati perempuan yang ada dalam live grup media sosial,” ujar Iptu Sukirman dalam keterangannya yang diterima, Rabu, 2 September 2026.
Pengakuan Imran sebagai anggota Polri terekam dalam video yang diunggah akun TikTok @Andi_Cakku92.
Dalam siaran tersebut, Imran mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di wilayah Kendari, tepatnya di Ranomeeto.
Pemilik akun kemudian mempertanyakan satuan tempat Imran bertugas.
“Kita tugas di mana, polres mana?” tanya Andi.
“Kendari, Ranomeeto,” jawab Imran.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan kejanggalan. Sebab, Ranomeeto merupakan wilayah hukum Polsek Ranomeeto yang berada di bawah jajaran Polresta Kendari, bukan Polres Ranomeeto.
Dalam video itu, Imran juga mengklaim anggota Polri diperbolehkan memiliki rambut berwarna pirang dengan sejumlah ketentuan.
“Boleh, asalkan polisinya itu jangan ada tato, jangan ada pakai anting,” katanya.
Pemilik akun kemudian meminta Imran menyebutkan Nomor Registrasi Pokok (NRP) untuk memastikan identitasnya sebagai anggota Polri.
Namun, Imran justru hanya menjawab dengan menyebut angka satu.
Video tersebut kemudian beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Ranomeeto memastikan pria dalam video tersebut bukan anggota Polri.
Polisi kemudian mengamankan Imran untuk dimintai keterangan sekaligus mengklarifikasi pengakuannya.
Dalam pemeriksaan, Imran akhirnya mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri, terutama apabila identitas dan status keanggotaannya belum dapat dipastikan.
Masyarakat juga diminta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penyalahgunaan identitas atau profesi anggota Polri di media sosial maupun ruang publik. (lin)

















