Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Hukrim · 10 Des 2024 21:13 WITA ·

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa


 Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa  Perbesar

Gerbang wisata Kendari-Toronipa. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Asosiasi Mahasiswa Radikal (Amara) Sultra kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa.

Amara Sultra merasa kecewa dengan lambannya proses penyelesaian kasus ini, yang telah berlangsung lama tanpa titik terang mengenai aktor dan pelaku dugaan korupsi.

Ketua Umum Amara Sultra, Malik Botom, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali aksi unjuk rasa di Polda Sultra, Kejati Sultra, Inspektorat, dan Dinas Bina Marga Sultra, namun APH belum memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus ini.

Amara Sultra merasa bahwa APH seharusnya sudah dapat memberikan informasi kepada publik, terutama kepada mereka yang terus menekan agar kasus ini diusut tuntas.

Proyek pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa, yang seharusnya menjadi ikon baru Kota Kendari, telah menghabiskan anggaran sebesar Rp32 Miliar dan ditargetkan untuk berdiri selama 25 tahun.

Namun, ironisnya, proyek ini mengalami kerusakan di beberapa bagian tak lama setelah diresmikan. Kerusakan ini disebabkan oleh penggunaan bahan material yang murah, yaitu papan semen atau Glass Reinforce Concrete (GRC), yang harganya sekitar Rp150.000 per lembar dengan ukuran 1,2 meter x 2,4 meter. Kontroversi muncul karena biaya proyek yang fantastis namun kualitasnya dipertanyakan.

Amara Sultra khawatir bahwa kasus ini akan berakhir seperti kasus mega proyek lainnya di Sulawesi Tenggara, yang diduga bermasalah namun kemudian hilang tanpa kabar. Mereka mendesak APH untuk bertindak tegas dan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum.

Amara Sultra menyatakan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 3 dalam waktu dekat untuk memastikan APH menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 28 saksi terkait dengan kasus ini. Polda Sultra masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP terkait dengan adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan Gerbang Pariwisata Toronipa Kendari. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan, meskipun beberapa pihak terkait berada di luar Sulawesi Tenggara. Polda Sultra akan terus berupaya untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan korupsi dan kualitas proyek yang dipertanyakan. Amara Sultra mendesak APH untuk menjalankan fungsinya dengan adil dan tanpa tebang pilih. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelesaian kasus ini.

Polda Sultra, melalui Kasubdit III Tipikor, menyatakan bahwa mereka akan terus berupaya untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, publik masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP dan langkah nyata dari APH untuk menyelesaikan kasus ini. Momentum Harkodia menjadi pengingat penting bagi APH untuk terus berkomitmen dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 1,184 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polisi Diminta Periksa Sekdis PTSP Bombana Soal Tambang Batu Ilegal di Poleang Timur

13 Januari 2025 - 21:50 WITA

Diduga Pukul Mahasiswa, KAHMI Sultra Minta Mendagri dan Pj Gubernur Ganti Ridwan Badallah

13 Januari 2025 - 17:16 WITA

Kronologi Pembunuhan di Hotel Alvis Jaya Kendari, Korban Sempat Ajak Pelaku Miras

13 Januari 2025 - 10:28 WITA

Anggota DPRD Desak Polres Bombana Usut Tuntas Kasus Tambang Batu Ilegal di Desa Mambo

11 Januari 2025 - 15:54 WITA

Warga Wawonii Desak PT GKP Segera Hentikan Aktivitas Pertambangan

10 Januari 2025 - 23:21 WITA

Breaking News, Ada Mayat Laki-laki Ditemukan di Hotel Alfis Jaya Kendari

10 Januari 2025 - 21:38 WITA

Trending di Hukrim