Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 13 Jan 2023 22:31 WITA ·

Anggota Polres Muna Bantah Tudingan Terlibat Penimbunan BBM


 Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id
Perbesar

Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satua anggota Polres Muna, inisial LRG memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan sebelumnya yang mencatut dirinya terlibat dalam penimbunan BBM jenis Solar Subsidi di Raha.

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh salah satu aktivis dalam pemberitaan sebelumnya sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

“Pertanyaannya dari mana dia katakan bahwa saya terlibat dalam penimbunan BBM itu, itu sama sekali tidak benar, karena saya tidak pernah terlibat disitu”, tegas LRG saat menyampaikan klarifikasi.

Ia pun menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah terlibat atau melakukan penimbunan BBM baik solar maupun pertalite.

Olehnya itu, ia menyayangkan pernyataan aktivis yang disampaikan dalam rilis persnya dengan tidak menyertakan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya.

“Kecuali kalau memang betul saya terlibat maka saya harus siap pertanggung jawabkan. Tapi ini sama sekali tidak benar dan informasi ini menyesatkan masyarakat”, kesalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seharusnya aktivis tersebut melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait fakta-fakta dan kebenaran informasi yang dia terima sebelum ia sampaikan ke media.

“Kecuali kalau ada bukti-bukti seperti foto atau video wajar saja. Tapi kalau hanya dia dapat informasi secara lisan saja kan bisa saja orang mengada-ada”, tukasnya.

Sebelumnya, Kasi Propam Polres Muna Ipda Nurfajri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit dan penyelidikan terlebih dahulu terkait dengan informasi dugaan oknum polisi yang terlibat penimbunan BBM.

“Terkait itu kita juga harus lakukan audit penyelidikan dulu, kalau memang terbukti kita punya proses sesuai hukum yang berlaku juga. Apakah melanggar kode etik atau disiplin kita harus proses”, tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Muna.

“Kalau langkah-langkah preventif itu tiap bulan kita jadwalkan. Kalau kita dari Sat Reskrim bahkan hampir tiap hari patroli. Dan itu bukan masalah penimbunan saja, hampir semua tindak pidana itu lakukan langkah-langkah preventif”, terang Iptu Alamsyah melalui sambungan telepon genggamnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim