Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Jan 2023 22:31 WITA ·

Anggota Polres Muna Bantah Tudingan Terlibat Penimbunan BBM


 Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id
Perbesar

Gedung Polres Muna: Sumber: tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Salah satua anggota Polres Muna, inisial LRG memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan sebelumnya yang mencatut dirinya terlibat dalam penimbunan BBM jenis Solar Subsidi di Raha.

Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh salah satu aktivis dalam pemberitaan sebelumnya sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

“Pertanyaannya dari mana dia katakan bahwa saya terlibat dalam penimbunan BBM itu, itu sama sekali tidak benar, karena saya tidak pernah terlibat disitu”, tegas LRG saat menyampaikan klarifikasi.

Ia pun menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah terlibat atau melakukan penimbunan BBM baik solar maupun pertalite.

Olehnya itu, ia menyayangkan pernyataan aktivis yang disampaikan dalam rilis persnya dengan tidak menyertakan bukti-bukti yang mendukung pernyataannya.

“Kecuali kalau memang betul saya terlibat maka saya harus siap pertanggung jawabkan. Tapi ini sama sekali tidak benar dan informasi ini menyesatkan masyarakat”, kesalnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seharusnya aktivis tersebut melakukan verifikasi terlebih dahulu terkait fakta-fakta dan kebenaran informasi yang dia terima sebelum ia sampaikan ke media.

“Kecuali kalau ada bukti-bukti seperti foto atau video wajar saja. Tapi kalau hanya dia dapat informasi secara lisan saja kan bisa saja orang mengada-ada”, tukasnya.

Sebelumnya, Kasi Propam Polres Muna Ipda Nurfajri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan audit dan penyelidikan terlebih dahulu terkait dengan informasi dugaan oknum polisi yang terlibat penimbunan BBM.

“Terkait itu kita juga harus lakukan audit penyelidikan dulu, kalau memang terbukti kita punya proses sesuai hukum yang berlaku juga. Apakah melanggar kode etik atau disiplin kita harus proses”, tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Muna.

“Kalau langkah-langkah preventif itu tiap bulan kita jadwalkan. Kalau kita dari Sat Reskrim bahkan hampir tiap hari patroli. Dan itu bukan masalah penimbunan saja, hampir semua tindak pidana itu lakukan langkah-langkah preventif”, terang Iptu Alamsyah melalui sambungan telepon genggamnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 320 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Aniaya Warga, Pria di Tinanggea Konsel Diamankan Polisi

23 Mei 2026 - 15:38 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Gegara Tampung Motor Hasil Kejahatan dari Jaksa Gadungan

22 Mei 2026 - 16:01 WITA

Kejari Kendari Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rp14 Miliar di RS Bahteramas

22 Mei 2026 - 15:59 WITA

Pelajar 17 Tahun Ditahan, Diduga Setubuhi Pacar hingga Tiga Kali di Konsel dan Kendari

22 Mei 2026 - 09:48 WITA

Diduga Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun, Pria di Konsel Ditangkap Polisi

21 Mei 2026 - 17:11 WITA

Aksi Curanmor di SMA Swasta DDI Kendari Terekam CCTV, Pelaku Kabur Dipergoki Guru

21 Mei 2026 - 16:18 WITA

Trending di Hukrim